SERANG – Lagi asyik menenggak anggur merah, atau minuman beralkohol, enam pemuda di Kota Serang terjaring razia Operasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Satgas Covid-19 Provinsi Banten dan Kota Serang.
Tim gabungan yang terdiri dari satu pleton personil TNI, satu pleton personil Polres Serang Kota, tiga pleton Satpol PP Provinsi Banten dan Kota Serang tersebut melakukan razia untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan juga penyakit masyarakat.
Pantauan di lapangan, saat sedang melakukan razia, di dapati enam orang remaja yang terdiri dari tiga orang perempuan dan tiga orang laki-laki sedang asyik menenggak anggur merah (Amer). Ke enam remaja tersebut pun langsung di angkut menggunakan mobil trcuk Satpol PP.
Kabag Ops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan mengatakan operasi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut untuk menegakkan protokol kesehatan dengan sasaran utama yaitu tempat hiburan malam di Kota Serang.
“Kita gelar operasi penegakkan Prokes di hiburan malam Kota Serang ya. Namun hasil pengecekan dibeberapa THM tidak menemukan pelanggaran protkes,” ujarnya, Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Selain penegakkan Prokes, operasi tersebut juga pun menyasar kepada penyakit masyarakat, dengan peredaran minuman keras dan narkoba.
“Ditemukan enam orang pemuda yang masih berusia kurang lebih 17 tahun duduk dipinggir jalan dan minum anggur merah,” katanya.
Keenam remaja tersebut pun diamankan oleh petugas gabungan, kata Yudha, dan akan dilakukan tindakan investigasi serta pembinaan kepada mereka.
“Ini menjadi pembelajaran kita semua para pemuda untuk bisa lebih taat menjadi lebih produktif dan menjaga kehormatan keluarga,” tukasnya. (Nahrul/red)