PANDEGLANG – Penemuan bayi mungil berjenis kelamin perempuan di area perkebunan sawit, yang berlokasi di Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, cukup menarik perhatian banyak pihak. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang mencapai 30 orang untuk mengasuh bayi tersebut.
Ketua Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan mengatakan, bahwa hari ini pihaknya telah mengagendakan penerimaan berkas usulan adopsi dari para Cota yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang.
“Penyerahan berkas kami batasi sampai hari Selas, besok,”kata Ahmad kepada Updatenews.co.id, Senin (30/11/2020).
Pendiri Relawan Pandeglang Care Movement ini menjelaskan, sedikitnya ada 4 point persyaratan yang harus dipenuhi para Cota diantaranya yaitu, membawa foto copy KTP Suami/Istri, foto copy buku nikah, foto copy kartu keluarga dan instrument isian tatacara adopsi lainnya yang bisa didapatkan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
“Mengingat banyaknya permohonan yang akan melaksanakan adopsi kami akan melakukan Seleksi terhadap para Cota dengan melihat kelengkapan berkas yang diusulkan,”jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ramai diberikan tentang ditemukannya bayi berjenis kelamin perempuan di area perkebunan sawit, yang berlokasi di Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, pada Jum’at 28 November 2020. (Aldo)