Minggu, September 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Langgar Prokes, Apel Akbar Dilaporkan ke Polda Banten

admin by admin
1 Desember 2020
in Headline, Politik
2 min read
0
Diduga Langgar Prokes, Apel Akbar Dilaporkan ke Polda Banten
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Banten Lawyers Club (BLC) mendampingi salah seorang warga asal Kota Serang berinisial H melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ke Polda Banten, laporan tersebut terkait kerumunan massa yang dilakukan oleh Forum Persaudaraan Umat Islam (FPUIB) Provinsi Banten saat menggelar acara deklarasi damai persiapan penyambuntan kedatangan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Banten di Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang pada 25 November 2020 lalu.

Kuasa hukum pelapor, Afirman Oktavianus mengatakan, berkas laporan sudah dilayangkan ke Polda Banten prihal kerumunan massa FPUIB yang melanggaran protokol kesehatan, Adapun idenstias pihak pelapor dan terlapor masih dirahasiakan demi menjaga nama baik serta keselamatan kedua belah pihak.

“Laporanya kegiatan aksi (apel akbar,red) FPUIB, ada beberapa orang untuk jumlahnya kita belum bisa membuka, kemudian untuk pelapornya sendiri kita masih belum bisa dipublikasi,” Ujar pria yang akrab disapa Firman kepada awak media saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (1/12/2020).

Adapun barang bukti yang dilampirkan, dikatakan Firman, bukti berupa digital serta fakta dilapangan yang dihimpun dari berbagai link media.

“Bukti yang kita laporkan yaitu beberapa sumber dari media elektronik, media sosial, dan surat kabar,” katanya.

Gubernur BLC itu menjelaskan, Tujuan pelaporan ini untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang dengan sengaja menghasut serta mengumpulkan banyak orang ditengah sitausi darurat penularan covid-19.

Selama ini, ujar dia, pemerintah pusat dan daerah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghentikan penyebaran covid-19 mulai dari diterbitkanya berbagai regulasi hingga kebijakan-kebijakan lain yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Aturan protokol kesehatan tertuang dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan,” jelasnya.

“Kemudian juga tentang Wabah Penyakit UU Nomor 4 tahun 1984, sebagaimana disitu diatur dalam Pasal 14 ayat (1) barang siapa dengan sengaja menghalang-halangi pencegahan wabah penyakit maka sanksi pidananya itu satu tahun penjara dan denda Rp1 Juta,” sambungnya.

Terakhir, Firman pun mengimbau agar seluruh masyarakat dapat menjaga kesehatanya dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjurkan pemerintah.

“Demi kesehatan dan kebaikan bersama kami menghimbau seluruh elemen masyarakat saling bekerjasama dalam menjaga protokol kesehatan agar penyebaran virus covid-19 dapat segera teratasi,” tutupnya, (jen/red)

Tags: Pelanggar PSBBPolda BantenProtokol kesehatan
Next Post
Mendekati Aklamasi, Mulyadi Jayabaya Dipastikan Kembali Akan Pimpin Kadin Banten

Mendekati Aklamasi, Mulyadi Jayabaya Dipastikan Kembali Akan Pimpin Kadin Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

30 Agustus 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

22 September 2023
Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

21 September 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.