PANDEGLANG – Logistik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang mulai didistribusikan. Di hari pertama ini, Logistik Pilkada didistirbusikan di 6 Kecamatan yaitu Bojong, Picung, Angsana, Munjul, Cikeusik dan Sindangresmi.
“Logistik yang dikirim ini berisikan kotak suara, tinta, segel, formulir, sampul templet, dan pengukur suhu,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Ahmad Sud’jai saat melepas logistik, di Gudang Logistik KPU Pamdeglang, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, logistik yang di distribusikan saat ini memang masih belum lengkap. Karena kata Sudjai, minus Formulir C 1 rekapitulasi dan kejadian khusus.
“Keterlambatan ini memang dari percetakan, dan bukan hanya Pandeglang tapi ini se – Banten. Tapi logistik kan harus tetap didistribusikan,”ujarnya.
Sementara Itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto berharap pergeseran logistik bisa sampai dengan aman dan terkendali. Untuk itu kata dia, pihak yang bertugas mengawal logistik selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
” Kita jaga keamanan logistik ini dengan baik, agar sampai dengan aman dan selamat,”ungkapnya.
Dirinya menilai, semua Kecamatan sudah siap melaksanakan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020.
“Setelah kami pantau ke beberapa kecamatan, persiapan sudah dilakukan semaksimal mungkin oleh PPK, saya yakin partisipasi masyarakat dikisaran angka 75%-85%,”tandasnya.
Ditemui ditempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang Ade Mulyana mengatakan, walaupun kotak suara saat ini belum tersegel lantaran ada dua logistik yang belum lengkap, pihaknya menjamin tidak akan ada kotak terbuka.
“Ini tidak boleh dibuka dulu, ketika sudah dua logistik kekurangannya baru kita buka bersama dan langsung di segel,”kata Ade.
“Kekurangan dua logistik tadi sesuai informasi dari KPU sore ini akan sampai,”tambahnya.
Ade juga menyampaikan, jika pada tanggal 7 Desember 2020, kotak suara semua dipastikan dalam keadaan tersegel untuk digeser ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Saat digeser dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke PPS itu dalam kondisi tersegel, dan tanggal 8 Desember digeser ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),”pungkasnya.
(Aldo)