SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2020 senilai Rp62,5 miliar sekaligus satu tahap kepada 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di delapan (8) kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
“Ini bagian dari seluruh bantuan sosial untuk rakyat Banten yang nilainya cukup signifikan sampai kurang lebih Rp300 miliar. Dalam konteks recovery ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini bisa dilihat sebagai sumbangsih Banten untuk perekonomian Nasional,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menghadiri pembagian Jamsosratu 2020 secara simbolis kepada KPM di Kota Tangerang Selatan, di Kantor Cabang Pembantu BJB Bumi Serpong Damai (BJB) Kota Tangerang Selatan Kamis, (3/12/2020).
Selain itu, kata Wagub, bansos Pemprov Banten termasuk Jamsosratu adalah wujud komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur Banten, dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.
Terkait sumbangsih Banten kepada perekonomian Nasional, Wagub menjelaskan, pemberian bansos di masa pandemi seperti sekarang merupakan wujud partisipasi pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian Nasional melalui bantuan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Wagub berharap bantuan sosial yang digelontorkan Pemprov Banten melalui APBD tersebut dapat bersinergi dengan berbagai bantuan sosial yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Hingga pada gilirannya, lanjutnya, bantuan sosial tersebut tidak hanya berperan dalam rangka membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, tapi lebih jauh lagi dapat berperan sebagai salah satu faktor pendorong yang berkontribusi positif terhadap bergeraknya roda ekonomi dari masyarakat yang ada di klaster paling bawah.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sedianya bantuan Jamsosratu tersebut disalurkan bertahap dalam satu tahun seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, kali ini bantuan Jamsosratu disalurkan sekaligus pada Desember 2020.
“Tahun ini sekaligus diberikan Rp1,250 juta per KPM, sehingga dapat dirasakan manfaatnya lebih besar oleh penerima. Apalagi 2021 anak-anak mulai sekolah, jadi uang ini pun bisa bermanfaat untuk persiapan menjelang masuk sekolah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nurhana juga mengapresiasi pihak perbankan BJB dan BRI serta Bank Indonesia yang turut bekerja sama dalam penyaluran bansos di Provinsi Banten.
“BJB sebagai penyalur utama bansos di Banten. BRI pun kami apresiasi sebagai Himbara yang bersedia berpartisipasi penyaluran bansos yang dibiayai APBD,” ujarnya.
“Bansos kemasyarakatan seluruhnya, baik JPS Covid-19, bansos Jamsosratu, lansia, anak, dan disablilitas, yang sifatnya bansos kemasyarakatan sebagai wujud komitmen Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten dalam upaya mewujdukan kesejahteraan sosial masyarakat Banten yang berakhlakul karimah,” tambahnya.
Sementara itu Plt Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, dalam penyaluran bansos Jamsosratu saat ini Dinsos Banten telah memiliki aplikasi Jaminan Sosial Keluarga atau e-JSiKa. e-JSiKa bertujuan menghimpun data secara digital yang dihimpun oleh para pendamping program Jamsosratu untuk dapat menggambarkan kondisi KPM Jamsosratu.
Dengan demikian, kualitas pelayanan bagi KPM bisa lebih baik serta semua pergerakan data serta monitoring oleh pendamping bisa dilaksanakan secara berkala dan terkontrol dengan baik.
“Ini sebuah inovasi yang diinisiasi oleh Dinsos Banten. Aplikasi ini yang memberikan informasi real time mengenai kondisi para penerima manfaat di lapangan,” ujar Budi.
Salah seorang penerima program Jamsosratu Ibu Juminah mengaku bersyukur dengan adanya bansos Jamsosratu tersebut.
“Bantuan ini membantu kami orang-orang yang sangat memerlukan bantuan seperti ini, apalagi di masa pandemi. Saya kewalahan sejak awal tahun. Akhirnya yang ditunggu-tunggu sekarang keluar juga dengan nilai,” kata warga Kecamatan Serpong.
Setelah hari ini, penyaluran bansos Jamsosratu dilanjutkan pada Senin 7 Desember 2020 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Kemudian pada Rabu 9 Desember 2020 di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, pada Jumat 11 Desember 2020 di Kota Cilegon, dan Senin 14 Desember di Kota Serang.
(Red)