SERANG – Bredar video viral yang tersebar di media sosial dugaan money politic atau praktik politik uang yang berlangsung pada saat pemungutan suara di salah satu TPS di Kampung Dadap, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (9/12/2020).
Diketahui, dalam video yang berdurasi 00:04 detik itu terlihat seorang pria menggunakan Kacamata diduga membagi-bagikan uang kepada warga yang hendak melakukan pencoblosan di TPS.
Dalam video itu juga terlihat jelas seorang petugas KPPS menggunakan fasilitas lengkap dengan standar pengamanan covid-19 mendampingi oknum yang membagi-bagikan uang kepada warga.
Terkait hal itu, PTPS 01 Kampung Dadap, Rt 001/001 Desa Ciagel, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, membenarkan adanya peristiwa pembagian uang tunai tersebut. Menurutnya, terkait video yang beredar itu, keterlibatan antara hak pemilih bersama dengan tim sukses salah satu paslon.
“Sudah saya tangani, saya tindak itu,” ujar Rajab kepada awak media.
Disinggung soal kronologis kejadian pembagian uang, Rajab mengaku tidak mengetahui secara detail lantaran lokasi kejadian tersebut berada diluar ruangan TPS tempat pemantauan dirinya.
Setelah mendapat informasi pembagian uang, Rajab segera mencari informasi dan kemudian melapor ke PPK. Sebab, saat kejadian berlangsung, ia mengaku sedang fokus di dalam ruangan pemungutan suara.
“Alhamdulilah turun sudah (dilaporkan). Kronolginya kurang tahu, karena saya di dalam lagi ngontrol pencoblosan, sedangkan kejadian bagi-bagi uang itu di luar,” ungkapnya.
Rajab menegaskan, tindak money politic jelas dilarang apalagi peristiwa bagi-bagi uang tersebut dilakukan disekitaran TPS.
“Yang membagikan uang kurang tahu saya ngga tau menau kejadian itu. Kalau laporan masyarakat mungkin ada, tindak lanjut kedepanya, nanti kita serahkan ke Panwascam,” pungkasnya, (jen/red)