SERANG – Institut Karatedo Indonesia (Inkai) Provinsi Banten dan Pengurus Inkai Cabang Kota Cilegon menggelar Ghasuku atau ujian dan latihan bersama tingkatan sabuk hitam yang berlangsung di salah satu hotel, di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, pada minggu sore (13/12/2020).
Ketua Institut Karatedo Indonesia (Inkai) Kota Cilegon Muchamad Chanif Yuniatmoko mengatakan, ghasuku atau ujian jenjang sabuk hitam ini untuk meningkatkan seni beladiri secara profesional dan ilmiah agar peserta yang mengikuti ujian dapat menjadi kuat, baik secara fisik, mental maupun spiritual.
“Kegiatan ini juga untuk mendukung program pemerintah yaitu memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, terutama dalam dalam pembinaan terhadap generasi muda dan sebagai sarana olahraga agar terhindar dari perbuatan negatif,” katanya.
Chanif menambahkan, meskipun kegiatan ghasuku atau ujian karatedo jenjang sabuk hitam di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap mengikuti peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak) serta para peserta juga dilakukan rapid tes terlebih daluhu sebelum mengikuti ujian jenjang sabuk hitam.
“Peserta yang mengikuti ujian kita batasi dan berjumlah 50 orang untuk menghindari kerumunan, dan tim juri yang menilai kita mengambil dari pengurus Pusat dan pengurus Provinsi. Bagi yang lolos seleksi ujian jenjang sabuk hitam, mereka mendapatkan penghargaan dari Inkai Pusat,” tambahnya.
(Red)