SERANG – Kabupaten Serang kembali bertengger menempati zona merah covid-19, hal itu diakibatkan lantaran penyebaran corona terus meningkat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, zona merah Kabupaten Serang disumbang dari klaster Pilkada sehingga terjadi penyebaran signifikan.
“Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari kluster pilkada (Kabupaten Serang,red)” katanya melalui pesan tertulis kepada awam media, Selasa (15/12/2020).
Ati menyebut, rangkaian penyebaran covid-19 dalam klaster Pilkada terjadi semenjak tahapan Pilkada dimulai hingga tahapan kampanye serta di hari pelaksanaan Pilkada.
Kendati demikian, resiko penularan klaster Pilkada pada saat pemungutan suara lebih kecil dibandingkan beberapa waktu lalu yang menempatkan empat daerah di Banten bertengger di zona merah covid-19.
“Pilkada kan ada prosesnya, bukan hanya waktu pencoblosan saja,” ujarnya.
“Di Tangsel kan masih zona merah, dan di Pandeglang dan Cilegon pun penilaian zona resikonya angkanya lebih kecil dibanding minggu lalu,” paparnya.
Ati pun berharap penyebaran covid-19 di wilayah banten bisa secepatnya berakhir agar aktifitas masyarakat kembali normal
“Semoga masyarakat Banten selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinkes Banten terdapat penambahan kasus positif sebanyak 182 orang, kasus positif berjumlah 15.601 orang, dengan rincian sebanyak 2.245 masih dirawat, 12.893 sembuh, dan sebanyak 463 orang meninggal dunia. (Jen/red)