SERANG – Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya akan membubarkan hingga mengangkut warga yang berkerumun serta tidak mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kalau tidak diindahkan pada saat pelaksanaan akan dibubarkan secara humanis tentunya, dengan baik-baik. Yang nggak bisa (diatur), diangkut kalau perlu,” katanya kepada awak media di Kota Serang, Senin (21/12/2020).
Menurut Fiandar, Petugas dengan melibatkan gugus tugas akan mengawasi serta memonitoring seluruh titik-titik lokasi yang memungkinkan terjadi mobilisasi massa untuk berkerumun termasuk objek wisata di wilayah Banten.
Untuk itu, Fiandar mengimbau kepada seluruh warga Banten untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Kita Sama-sama melakukan monitoring dan meneliti. Sebelum adanya terjadi (kerumunan,red) sudah disampaikan kepada masyarakat, jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa,” katanya.
Meski demikian, Fiandar mengakui wisatawan sudah mulai berkurang karena terdapat ketentuan prihal pengetatan penyelengaraan kegiatan-kegiatan di wilayah tempat wisata.
“Kita simak dulu kenapa kerumunan di wisata jarang karena sedang pandemi Covid-19, tapi tempat kerumunan manusia itu yang tanpa disadari akan menyebarkan virus,” pungkasnya, (jen/red)