SERANG – Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, seluruh objek wisata di wilayah Banten akan diperketat tidak ada izin penyelenggaran kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa selama hari raya Natal dan Tahun baru 2020.
“Kepada penyelenggara wisata dalam situasi ini (pandemi covid-19,red) agenda kegiatan-kegiatan itu untuk tidak diselenggaran terlebih dahulu,” katanya kepada awak media di Kota Serang, Senin (21/12/2020).
Al menyebut, penyebaran covid-19 di Wilayah Banten masih tinggi apabila objek wisata dibuka justru akan memperparah tingkat penyebaran covid-19 di Tanah Jawara.
“Pada langkah-langkah yang disebut dilarang itu nanti kita lihat eskalasi pada agenda-agendanya,” ujarnya
Oleh sebab itu, pemerintah dengan melibatkan unsur kepolisian TNI/Polri akan menyisir hingga membubarkan jika masih terdapat agenda-ageda kerumunan di seputaran objek wisata.
“Ada pelibatan aparat keamanan, kepolisian, TNI/Polri dan unsur lain,” pungkasnya, (jen/red)