SERANG – Kegiatan pembelajaran sekolah secara tatap muka bagi sekolah tingkat SMA/SMK di Wilayah Banten kembali ditunda hingga 2021.
Demikian diungkapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim usai menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Paru dan Anak, di rumah dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (22/12/2020).
“Sekolah tatap muka, kita telah mendengarkan dari berbagai pihak seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia,red), Dinas Pendidikan dan berkesimpulan tatap muka per Januari 2021 di tunda, itu kesepakatannya,” Ucap Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kepada awak media.
WH menerangkan, Pertimbangkan untuk menunda sekolah tatap muka didasari penularan covid-19 masih tinggi di wilayah Banten.
“Karena Banten (zona,red) Orange, tapi masih tinggi tingkat penularannya, setiap kabupaten kota tidak boleh Sampai mereka di vaksin dan kasus menurun,” katanya.
Mantan walikota Tanggerang itu menegaskan, sekolah yang melanggar keputusan pemerintah akan dikenakan sanksi hingga pidana.
“Bagi yang melanggar ada pidananya, terjadi kerumunan terjadi tatap muka, terjadi efek dan dampak menjadi perhatian Pemeritah atau gugus tugas,” pungkasnya, (jen/red)