Kamis, Oktober 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Peringati Hari Ibu, KOHATI HMI MPO Minta Perempuan Jangan Hanya Dijadikan Objek Pembangunan

admin by admin
24 Desember 2020
in Headline
3 min read
0
Peringati Hari Ibu, KOHATI HMI MPO Minta Perempuan Jangan Hanya Dijadikan Objek Pembangunan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dalam rangka memperingati hari ibu, Korp HMI-Wati (KOHATI) HMI MPO Cabang Serang menggelar diskusi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, dengan mengusung tema ‘Perempuan Dalam Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat’ di gedung DPRD Kota Serang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, dalam pemaparannya mengatakan dalam mengambil perannya, terlebih di lingkungan masyarakat, perempuan harus merubah mulai dari pola pikir diri sendiri dan harus tetap berusaha.

“Segala sesuatu itu harus ada usaha dari bawah, dan kita juga harus mencari tahu potensi apa saja yang sedang berkembang di masyarakat. Agar kita mampu selaras dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (24/12/2020).

Selain itu, perempuan juga tidak bisa melupakan kodratnya, terutama setelah menjadi seorang ibu. Perempuan harus tetap mengerjakan seluruh kewajibannya.

“Sesibuk apapun kita sebagai seorang perempuan, kita di rumah tetap menjadi seorang ibu jika sudah di rumah. Kita juga harus tetap berkontribusi untuk keluarga,” ujarnya.

Adapun sebagai seorang wanita dan juga publik figur di kalangan masyarakat, perempuan harus memiliki kemampuan dan keahlian, agar mampu bertahan ditengah derasnya rintangan yang dihadapi.

“Kita harus tetap berjuang, jangan pantang menyerah. Karena sebenarnya kita itu memiliki potensi masing-masing. Ubah pola pikir kita yang selalu membanggakan orang lain, padahal sebenarnya dalam diri kita juga ada hal yang bisa untuk dibanggakan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, stigma bahwa kaum perempuan merupakan kaum yang lemah, tak mampu memimpin dan tak mampu bersaing dengan pria, masih mengakar di kalangan masyarakat awam.

“Di Kota Serang, upaya untuk menghancurkan dinding diskriminasi terhadap perempuan sudah sering kali dilakukan. Beberapa regulasi dibentuk dengan harapan, partisipasi perempuan dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan diakui keberadaannya,” tuturnya.

Ia pun berharap agar silaturahmi antara dirinya dengan KOHATI HMI MPO Cabang Serang tetap terjaga dengan baki, dan ia berharap para KOHATI akan menjadi perempuan yang tangguh dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Perwakilan KOHATI HMI MPO Serang, Yuli Mahesa, mengungkapkan bahwa Kota Serang telah mengesahkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Keterwakilan Dan Partisipasi Perempuan Dalam Proses Pembangunan Daerah.

Perda tersebut menilai bahwa perempuan sebagai salah satu komponen penting dalam kehidupan masyarakat, mempunyai potensi sumber daya manusia yang dapat mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Maksud dan Tujuan dibentuknya Perda tersebut jika dilihat dari pasal 3 dan 4 tentu menjadi hal yang sangat dicita-citakan oleh kaum perempuan. Tapi, bagaimana realisasinya setelah tiga tahun Perda tersebut disahkan?,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam RPJMD 2018-2023 pada bab IV Permasalahan dan Isu tersebut, tersirat Pemkot Serang menganggap bahwa isu kaum perempuan hanya sebatas kekerasan terhadap perempuan saja.

Menurut mahasiswi asal Untirta tersebut, hal itu secara jelas menggambarkan bahwa Pemkot Serang menempatkan kaum perempuan hanya sebagai objek semata.

“Padahal dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 itu, kaum perempuan ditempatkan sebagai subjek sekaligus objek. Artinya, selain mendapatkan perlindungan dari pemerintah atas pemenuhan hak-haknya, perempuan juga dilibatkan secara aktif baik dari segi perencanaan, hingga pada pelaksanaan pemenuhan hak-hak mereka,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa program-program pemberdayaan perempuan pun jangan sampai melulu berbicara keterampilan teknis yang sifatnya ekonomis bagi kaum perempuan. Namun juga harus memperhatikan keterampilan strategis seperti pelatihan analisis kebijakan, advokasi dan lain sebagainya.

“Sehingga partisipasi perempuan dalam forum perencanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah, tidak sebatas untuk memenuhi kewajiban 30 persen partisipasi. Namun, kaum perempuan juga harus mampu memberikan analisa dan masukan dalam forum tersebut,” tandasnya. (Nahrul/red)

Next Post
Samsat Tetap Buka Layanan saat Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

Samsat Tetap Buka Layanan saat Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

4 Oktober 2023
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Pawai Maulid Nabi Saw Tingkat Kabupaten Serang Bantu UMKM

Pawai Maulid Nabi Saw Tingkat Kabupaten Serang Bantu UMKM

3 Oktober 2023
Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin*

Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin*

3 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

Sekda Lantik 45 Pejabat Esselon III Pemkab Pandeglang

4 Oktober 2023
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.