PANDEGLANG – Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, kasus kejahatan konvensional selama 2020 di Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. Di tahun 2020, sedikitnya ada 418 tindak pidana dengan tersangka sebanyak 305 orang.
“Kasus kejahatan yang sifatnya konvensional di tahun 2019 itu ada 339 tindak pidana, dengan tersangka 237 orang. Di tahun 2020 terjadi peningkatan, jumlah tindak pidana ada 418 dengan tersangka 305 orang,”kata Hamam dalam konferensi pers akhir tahun yang dilangsungkan di Mapolres Pandeglang, Senin (28/12/2020).
Menurutnya, peningkatan kasus konvensional ini diakibatkan oleh adanya penyebaran Covid 19 yang melumpuhkan sumber perekonomian masyarakat.
“Dampak pandemi ini berpengaruh terhadap peningkatan kejahatan yang ada di Kabupaten Pandeglang,”ujarnya.
Kendati demikian, jika dilihat dari segi penyelesaian kasus di tahun 2020 ini mengalami peningkatan sebesar 65,7 persen.
“Kalo kita lihat jumlah kasus di tahun 2019, jumlah penyelesaiannya ada 203 kasus. Jadi hampir 59,8 persen. Di 2020 peningkatan terhadap jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu ada 275 kasus. Jadi perbedaan peningkatannya adalah 65,7 persen,”tandasnya. (Aldo)