SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati menyatakan sikapnya, jika alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah kabupaten dan kota tahun 2021 digunakan untuk membiayai vaksin covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat agar gratis.
Menururnya, hal itu dikarenakan belanja vaksin covid-19 masuk kedalam kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kesehatan.
“Boleh (untuk belanja vaksin), karena itu masuk untuk keperluan dasar masyarakat,” kata Nawa, Rabu (30/12/2020).
Nawa menyatakaj, tingginya biaya yang diperlukan untuk belanja vaksin Covid-19 agar gratis kepada masyarakat, harus ditanggung bersama antara pusat dan daerah.
“Pemerintah itu ya satu, tidak peduli itu pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota, sama saja. tinggal bagaimana menghitung kekuatan anggaran yang bisa ditanggung bersama-sama,” ujarnya
Selain Bankeu Provinsi Banten tahun 2021 dapat digunakan untuk membiayai vaksin corona, masih kata Nawa, Pemprov Banten juga menyediakan anggaan belanja bantuan vaksin tersendiri yang akan diberikan kepada Pemkab dan Pemkot melalui pos anggaran Dinkes Banten sebesar Rp 20 miliar.
“Hal itu berdasarkan evaluasi dari Kemendagri agar Pemprov Banten juga menganggarkan belanja vaksin untuk Kabupaten/Kota tahun depan,” pungkasnya. (Red)