SERANG – Sejumlah warga Serang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi (Grasak) menggelar aksi mengecor kaki dengan semen di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Rabu (30/12/2020)
Aksi pengecoran kaki tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Kejati yang dinilai lamban dalam menangani perkara dugaan korupsi pengadaan Ambulan dan Kalender dilingkung Pemerintahan Kabupaten Serang.
Koordinator aksi, Herry, mengatakan, perkaran dugaan kasus korupsi pengadaan Kalender dan Ambulance sudah ditangani Kejati sejak awal tahun bahkan puluhan saksi telah dipanggil serta diperiksa dalam proses perkara ini. karena terbentur dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sehingga terjadi penundaan proses penanganan kasus tersebut.
“Pilkada telah usai, hingga hari ini Kejati Banten belum menunjukan tanda-tanda akan melanjutkan penanganan perkara ini,”katanya kepada Updatenews.co.id.
Herry menduga negara telah dirugikan hingga Rp2 Miliar akibat pengandaan proyek ini, sebab, pengadaan Kalender menggunakan anggaran yang bukan peruntukanya.
“Dari data dan informasi yang kami himpun anggaran yang digunakan untuk pembuatan kalender dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serang ini diantaranya anggaran untuk pengadaan ATK,” katanya.
Tak hanya kasus kalender, ujar dia, proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang pemberian bantuan keuangan pada 110 desa, untuk pembelian 110 unit ambulance desa diduga dihentikan sementara dengan pertimbangan Pilkada.
“Nah sampai sekarang kasus ini pun belum ada tanda-tanda akan dimulai kembali penangananya oleh Kejati,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Kejati Banten untuk segera memulai penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Kalender dan Ambulance.
“Kejati harus menolak segala bentuk interpensi dari pihak manapun yang meminta kasus ini dihentikan,” pungkasnya, (Jen/red)