SERANG – Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi (Grasak) menuntut Kejati Banten untuk segera menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kalender, dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit ambulance desa di Kabupaten Serang.
Pasalnya, Kejati Banten dinilai telah menghentikan sementara proses penanganan kedua perkara ini lantaran diduga terbentur dengan agenda pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 2020.
Pantauan dilapangan, warga semakin tersulut keamarahnya dengan mengecor kedua kaki mereka dalam sebuah ember berisikan semen, mereka pun menyerukan menanggih janji Kejati Banten untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Ini murni uang rakyat, yang dislahgunakan,” tegas Korlap aksi, Herry di halaman Kantor Kejati Banten, Jalan Raya Pandeglang, Curug, Kota Serang, Rabu (30/12/2020), kemarin.
Herry menjelaskan, aksi teatrikal mengecor kaki ini dilakukan untuk meminta jawaban secara tertulis dari Kejati Banten.
Untuk itu, pihaknya tidak akan beranjak meninggalkan Kantor Kejati Banten sebelum surat yang diajukan dibalas oleh pihak Kejati secara tertulis.
“Dalam aksi teatrikal ini tujuannya, kami tidak akan pernah beranjak sebelum Kejati (Banten) membalas surat dari kami. Kami mempertanyakan kapan proses akan ditindaklanjuti. Kami menunggu ketegasan dari Kajati Banten,” terangnya.
Selain itu, Herry meminta agar surat jawaban dari kejati Banten disebarluaskan kepada publik sehingga transparansi penanganan perkara ini dapat terbuka.
“Kami meminta Kajati Banten tegas, dan mempublikasikan serta menyebarluaskan kepada pihak media. Agar publik tahu, bahwa semua perkara ditindaklanjuti. Siapapun yang bersalah harus dihukum,” katanya.
Sementara itu, Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Banten, Hadi mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas yang diberikan oleh massa aksi. Kemudian akan disampaikan kepada pimpinan.
Meski demikian, Hadi enggan menyampaikan secara teknis lantaran dianggap bukan kewenangannya. Perkara ini ditangani bagian lain yang saat ini tengah melakukan cuti kerja akhir tahun.
“Berkasnya sudah kami diterima, kita akan laporkan kepada pimpinan,” tandasnya, (jen/red)