LEBAK – Maraknya bangunan liat yang tidak memiliki izin karena berdiri di lahan milik pemerintah daerah di sepanjang jalan baypass Sukarno Hatta,tepatnya di Kampung Pasir Jati Rt 01/05 Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengalami kerusakan pada jalan dan saluran drainase.
Jalan Denda Kusumah Kecamatan Cibadak yang menghubungkan ke jalan Bay Pass Sukarno Hatta kondisinya terendam air setinggi 50 sentimeter. Selain jalan dan drainase mengalami kerusakan, juga membuat jalan menjadi licin dan pengguna jalan roda dua sering mengalami kecelakaan.
“Walaupun musim kemarau jalan tersebut di genangi air setinggi 50 sentimeter, karena tersumbatnya drainase akibat bangunan bangunan liar yang menutupi aliran drainase,” kata encup yang sering melakukan aktivitas di tempat tersebut sebagai gojek, Senin (04/01/2021).
Pihaknya berharap, pada Pemerintah atau Dinas terkait untuk sesegera mungkin ditertibkan, kalau dibiarkan terus tidak menutup kemungkinan bangunan bangunan liar akan marak tanpa mengikuti aturan yang berlaku,” harapnya.
Sementara,Ketua RW 05 setempat Moch Nur mengungkapkan, akan memusyawarahkan dengan pemilik bangunan yang di akibatkan tidak berfungsinya drainase, selain itu akan melaporkan ke pihak kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Cijoro Ikhsan saat di konfirmasi menyatakan, sebenarnya jalan ini jalan nasional. Karena adanya di wilayah Kelurahan Cijoro Lebak saya harus melaporkan juga ke Camat atau Dinas Terkait, dan bukan itu saja karung karung rongsokan yang menghalangi drainase agar di buang atau di singkirkan supaya tidak mengganggu aliran air.
“Saya akan melaporkan atau kordinasi dengan Satpol PP selaku penegak Perda,karena kalau ini tidak segera di tangani akan banyak terjadi kecelakaan ,di samping jalan yang naik juga licin,” jelasnya. (Red)