Sabtu, September 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

Anin Rahma: Siber Pengawal Media Sosial ?

admin by admin
5 Januari 2021
in Politik
4 min read
0
Anin Rahma: Siber Pengawal Media Sosial ?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Pannindya Surya Rahma Sari Puspita
(Mahasiswi Pendidikan Bahasa Arab UIN SMH Banten)

Sejak penggunaan media sosial yang semakin meningkat per-tahun nya, perkembangan dunia digital tidak hanya mendatangkan manfaat positif. Ada juga pengaruh negatif berupa serangan berbasis digital yang dapat mengancam privasi orang termasuk sistem negara.

Pemerintah menyatakan akan mengaktifkan kepolisian siber pada 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).

Keberadaan ‘polisi siber’, yang diusulkan diaktifkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dikhawatirkan menjadi ancaman baru bagi kebebasan berekspresi masyarakat. Mahfud mengatakan badan ini perlu untuk menindak pelanggaran hukum khususnya penyebaran hoaks.

“Kalau ada orang mengancam-ancam jam delapan pagi, jam 10 sudah ditangkap, bisa kok sekarang. Dan itu banyak sudah dilakukan,” kata Mahfud dalam Webinar KAHMI, Senin (28/12/2020) lalu. “Polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminil, membahayakan seperti itu,” tambahnya.

Dengan mengaktifkan polisi siber, ia berharap media sosial tidak akan terlalu ‘liberal’ dan menimbulkan kerusakan.
Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar. Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi,” ujarnya. ( kompas.com )
Berdasarkan survei Indikator Politik pada Oktober lalu, sebanyak 69,6 persen responden menyatakan ‘setuju dan sangat setuju’ bahwa warga semakin takut berpendapat. Sebanyak 73,8 persen responden juga ‘setuju atau sangat setuju’ bahwa warga makin sulit berdemonstrasi atau protes. Kemudian, 64,9 persen responden ‘setuju atau sangat setuju’ aparat makin semena-mena menangkap warga yang orientasi politiknya bukan penguasa saat ini. ( tirto.id )

ANALISIS
Hampir manusia pada umumnya tidak pernah absen dalam menejlajahi kanal atau situs social media per-hari nya. Apalagi untuk mereka yang memang berprofesi pada dunia digital, keaktifan nya dalam bermain social media bukan lagi menjadi suatu hobi melainkan sudah menjadi lading tempat ia mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Setiap hari membuat konten sudah menjadi kebiasaan yang mungkin sangat dinanti-nanti oleh para pengikutnya, ya sebut saja seperti youtuber atau selebgram.

Adapun jenis manusia yang menggunakan social media hanya untuk sekedar hiburan, mencari konten yang sangat disukainya dan menonton nya hingga berjam-jam, ada beberapa yang mungkin menambahkan komentar di kolom yang sudah disediakan atau hanya sekedar menonton tanpa merespon.

Jenis manusa lainnya pun ada yang menjadikan social media sebagai wada ia untuk belajar, menggali informasi dunia terbaru, menelaahnya kemudian mempelajari nya, namun diantara jenis manusia yang tadi sudah dijabarkan. Manusia penyebar hoax lah yang memang meresahkan dunia digital, memposting berita hoax hanya untuk pengalihan isu atau membuat kekhawatiran masyarakat meningkat.

Social media bagaikan pisau jika tidak berhati-hati dan bijak dalam menggunakan nya maka kita bisa teriris dan terluka, Namun apakah dengan pengaktifan polisi siber mampu membendung luapan berita hoax dan menghukum pelaku penyebaran berita hoax?

Karena disisi lain, ada sebagian masyarakat yang menjadi takut untuk berpendapat, seolah terbungkam untuk menanggapi beberapa permasalahan yang ada, sebab adanya penetapan UU ITE dan juga kembali aktif nya polisi siber. Dan karena hal ini, ada pula pihak yang merasa diuntungkan sebab, dapat menghentikan laju penyebaran berita hoax dan privasi tiap individu dapat terlindungi.

Adanya pengaktifan polisi siber dalam mengawal media social, akan membuat beberapa individu ragu-ragu dan merasa abu-abu untuk mengkritisi suatu permaslaahan yang ada, terutama dalam aktivitas dakwah di media social, hal itu akan menyulitkan bagi mereka yang ingin menyampaikan opini Islam, mengingat bahwa Negara kita bersistem demokrasi, mengelu-elukan kebebasan, semua bersumber dan kembali untuk rakyat, namun sekedar member aspirasi saja dianggap melanggar privasi, lantas bagaimana kami sebagai masyrakat dalam menyampaikan suara?

SOLUSI
Syariat Islam menetapkan hak-hak diri atau individu muslim. Allah telah mewajibkan nasihat dan perintah pada yang baik dan mencegah kemunkaran. Tidak mungkin hal itu bisa ditegakkan jika muslim tidak memiliki kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan kebebasannya dalam hak tersebut.

Tidaklah amar ma’ruf nahi munkar bisa ditegakkan tanpa adanya hak kebebasan berpendapat pada diri seorang muslim.
Berfikir dan berpendapat merupakan potensi dasar yang sebaiknya dikembangkan oleh manusia. Dengan kata lain, Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki hak untuk berpendapat, yang itu tidak dapat dipisahkan dari potensi sekaligus perintah Allah SWT agar manusia senantiasa berfikir.

Sebagai agama yang membawa pada kemaslahatan, Islam selalu menuntun umatnya dalam hal penggunaan hak, tak terkecuali dalam kebebasan berpendapat. Seperti halnya Islam memandang bahwa orang yang hendak menjadi kaya itu adalah hak, tetapi tentu ada kaidah-kaidah bagaimana mencapainya agar tidak terjadi bencana. Begitu pula dalam berpendapat, Islam memiliki kaidah-kaidah tersendiri dalam berpendapat yang baik.

Pertama, berkomitmen dan konsisten hanya untuk kebenaran. Dalam hal menyampaikan pendapat sebaiknya senantiasa berpegang teguh pada kebenaran dan tidak memperturutkan hawa nafsu. Kedua, berpendapat dengan cara yang baik. Berpendapat dalam bentuk apapun sebaiknya tidak dengan hinaan, olok-olok dan bentuk lain yang melukai. Sebaik apapun isi pendapat jika disampaikan dengan kata-kata yang melukai maka tidak akan berguna sama sekali. Ketiga, tetap mengedepankan persatuan. Saat terjadi perbedaan pendapat, prinsip yang harus dipegang teguh adalah harus tetap menjaga persatuan dan soliditas umat. Jangan sampai terjadi perpecahan yang akan mengakibatkan bencana yang lebih besar.

Next Post
Harga Naik, Kopti Minta Pemerintah Subsidi Harga Kedelai

Harga Naik, Kopti Minta Pemerintah Subsidi Harga Kedelai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

30 Agustus 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

22 September 2023
Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

21 September 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.