PANDEGLANG – Perwakilan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dr.dr. Tubagus Rahmat Santika menyampaikan, bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nantinya akan digeratiskan bagi seluruh penduduk di Indonesia.
Hal tersebut terungkap saat dirinya menjadi narasumber dalam acara sosialisasi vaksinasi Covid – 19, yang dilangsungkan di Halaman Pendopo Pandeglang, Senin (4/01/2021).
Kendati demikian, ada tiga kategori orang yang tidak boleh mengikuti vaksinasi vaksin Covid-19. Diantaranya, wanita yang terkonfirmasi hamil, tidak sedang memiliki alergi dan orang yang tidak termasuk kedalam usia 19-56 tahun.
“Yang pertama wanita hamil, terus yang punya alergi dan batasan usia Juga berpengaruh terhadap pelaksanaan vaksinasi,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengemukakan, 14.560 vaksin Sinovac buatan Tiongkok akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan yang akan menerima suntikan vaksin Covid-19 mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (SMS) dari Kemenkes.
“Nakes yang mendapatkan vaksinasi akan dikabarkan melalui SMS Center,” kata Ati.
Kemudian, bagi Nakes yang sudah mendapatkan SMS pemberitahuan wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19. Sasaran tenaga kesehatan yang divaksin berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kemenkes.
“Data itu memuat dan sudah diisi riwayat kesehatannya oleh masing-masing tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan hingga puskesmas,”ungkapnya.
Lebih lanjut Ati menyampaikan, rencananya pendistribusian vaksin Covid-19 ke 8 Kabupaten dan Kota di Banten akan dilakukan secepatnya, dan ditargetkan selesai pendistribusian pada tanggal 16 Januari 2020.
“Rencana dimulainya vaksinasi dilakukan serentak tanggal 22 Januari 2021,”ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahap pertama, Pemprov Banten memprioritaskan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan hingga puskesmas. Kemudian pada tahap kedua, dialokasikan sebanyak 250.000 vaksin yang akan disuntikkan kepada pelayan publik. Pada tahap ketiga dialokasikan kepada peserta BPJS dan JKN di Banten. (Aldo)