LEBAK – Satlantas Polres Lebak Polda Banten melakukan rekayasa Lalu Lintas sehubungan adanya Penutupan Jembatan akibat adanya perbaikan Jembatan Ciujung Baru Jalan Bypass Soekarno-Hattta Rangkasbitung. Bagi para pengendara kendaraan bermotor diminta untuk menghindari ruas jalan Bypass Soekarno-Hatta, terlebih bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, melalui Kasat Lantas AKP Try Wilarno mengatakan, Satlantas Polres Lebak melakukan Rekayasa Lalulintas terkait adanya penutupan Jembatan Ciujung Baru dikarenakan adanya perbaikan jembatan.
“Penutupan Jembatan dilakukan mulai tanggal 04 Januari sampai dengan 10 Januari 2021. Rekayasa lalulintas dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas yang melewati Jembatan Ciujung baru,” katanya, Selasa (05/01/2021).
Dijelaskannya, arus lalu lintas akan dialihkan ke jalan alternatif lainnya seperti Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Raya Pandeglang dan ketentuan waktu. Kendaraan Besar (Lebih dari 2 sumbu) diarahkan melewati jalan pandeglang dan sebaliknya.
“Bagi Kendaraan Truck Engkel 1 dilarang melewati jalan dalam kota, Untuk angkutan pasir dan hasil bumi, hanya boleh melintasi jalur sunan kalijaga pada jam Operasional pukul 22:00-05:00 WIB,” terangnya.
Kasat Lantas juga menyiapkan tiga Jalur alternatif bagi para pengendara kendaraan kecil dan sepeda motor yaitu:
-Jalan alternatif 1 pergunakan Jalan RA Kartini-Jalan Ir.H.Djuanda-Jalan Otista.
-Jalan alternatif 2 pergunakan
Jalan Siliwangi-Jalan Tb.Hasan-Jalan Mayor j.Alim
-Jalan alternatif 3 pergunakan
Jalan Siliwangi-Jalan Sudirman-Jalan Kampung Semi.
(red)