Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Hukrim

APH Didesak Jalankan PP Kebiri Kimia Eksekusi Predator Anak

admin by admin
10 Januari 2021
in Hukrim
2 min read
0
APH Didesak Jalankan PP Kebiri Kimia Eksekusi Predator Anak
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten mendesak Alat Penegak Hukum (APH) untuk menjalan PP nomor 70 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan tindak kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitas, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berharap bagaimana APH (alat penegak hukum,red) untuk menegakan dan menjadikan payung hukum PP ini dalam mengeksekusi kejahatan anak,” ucap Ketua LPA Banten, M Uut Lutfi kepada awak media, minggu 10 Januari 2021.

Selain APH, dikatakan Lutfi, peran pemerintah daerah harus mendukung PP tersebut karena anggaran kebiri kimia termasuk pemasangan alat deteksi rehabilitasi tidak hanya anggaran dari APBN melainkan dari APBD.

Untuk itu, ujar dia, Pemerintah daerah sangat penting untuk mengoptimalkan impelemntasi PP kebiri kimia.

“Didalam PP itu kan masa waktu kebiri kimia akan diterapkan pada saat pelakunya setelah menjalani pidana pokok. Jadi, setelah keluar penjara barulah pelaku di suntik kebiri kimia,” tegasnya.

Uut menjelaskan, kebiri kimia memerlukan penilaian dari aspek medis untuk memastikan suntik kebiri kimia ini betul-betul menghilangkan hasrat dariapada kejahatan seksual atau memang tidak mematikan hasrat seksual predator anak.

“Kebiri kimia ini bisa juga ada hasrat pelaku, tapi ketika mau melakukan tidak ada upaya dan daya untuk melakukan tindak kejahatan seksual,” Ungkapnya.

Adapun teknis hukuman, dikatakan Uut, terdapat pengecualian di dalam PP kebiri kimia sesuai peraturan turunan UU nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Jadi, apabila korbanya lebih dari satu orang, terus korbanya itu mengalami gangguan jiwa, luka berat, nah ini salah satu unsur yang menjadikan dasar kepolisian menerapkan PP ini termasuk jaksa dalam menuntut terdakwa serta ketika diranah peradilan,” Cetusnya.

Terakhir, Uut Lutfi pun mendesak pemerintah daerah untuk memasifkan sosialisasi PP kebiri kimia kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dari masyarakat. (Jen/red)

Next Post
Sebut SKB Pembubaran FPI Tepat, Akademisi UIN Banten : Ini Memutus Mata Rantai Radikalisme

Sebut SKB Pembubaran FPI Tepat, Akademisi UIN Banten : Ini Memutus Mata Rantai Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

2 Oktober 2023
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

2 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.