SERANG – Akademisi UIN SMH Banten, Masykur Rasyid, menyebutkan, pembubaran FPI merupakan keputusan tepat yang dilakukan pemerintah sehingga keputusan ini menjadi hadiah di tahun 2021 bagi keberagaman bangsa Indonesia.
“SKB (surat keputusan bersama,red) pembubaran FPI ini tidak tiba-tiba bersifat pragmatis, sudah dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi sosial masyarakat Indonesia demi mewujudkan kehidupan umat beragama yang harmonis,” ujar Masykur disalah satu forum diskui virtual yang digelar PMII Kota Serang, Sabtu (9/1) kemarin.
Manurut dia, Masyarakat perlu membaca dengan baik sebelum merespon dengan gegabah, banyaknya respon yang sudah muncul di kalangan masyarakat baik di kehidupan akademik maupun masyarakat secara umum.
Adanya SKB itu, ujar dia, untuk menjaga konsensus negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. SKB ini untuk mentradisikan ideologi Pancasila.
“SKB Ini Memutuskan mata rantai radikalisme, saat ini sedang digerakkan sebagai RPJMP melalui revolusi mental,” katanya.
Maskur meyakini bahwa pemerintah terus melaksanakan dan mengajak masyarakat untuk mentradisikan ideologi Pancasila, walaupun saat ini banyak tantangan dan rintangan yang cukup menghambat.
“Cecara hukum, keputusan sosial politik ini sudah tepat. FPI adalah ormas yang telah bubar namun masih terus melakukan kegiatan yang masih mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat, agar tidak terpengaruh dalam pergerakan FPI dan untuk melaporkan apabila melihat adanya aktivitas ataupun penggunaan atribut FPI,”
“Kita seharus mengawal kepada kepolisian, bahwa FPI sudah melanggar tindak administrasi pidana, maka perlu diberlakukan sanksi,” jelasnya.
Terakhir, Masykur memastikan bahwa secara AD/ART FPI ini visi misinya yaitu penerapan syariat Islam secara khafah dibawah Khilafah Islamiyah.
“NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang taat dengan hukum juga melaksanakan syariat Islam secara khafah, FPI juga menggaungkan Khilafah Islamiyah sama dengan HTI melalui dakwah dan pelaksanaan jihad. FPI dalam menjalankan visi misinya itu sudah bertentangan dengan Pancasila dan moderasi beragama yang ada di Indonesia,” tutupnya. (Jen/red)