Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

admin by admin
11 Januari 2021
in Headline
2 min read
0
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

ERANG – Warga Perumahan Pondok Angsana Indah yang merupakan konsumen PT Kawah Anugerah Property menilai pengembang tutup mata atas persoalan yang terjadi.

Salah seorang konsumen, Satria, menjelaskan salah satu persoalan yang dialaminya mengenai pengusaan tanah miliknya tanpa izin. Hal ini sudah ia dan konsumen lainnya keluhkan ke pengembang, namun belum juga rampung.

“Kita kan hanya ingin dilindungi hak kita sebagai konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999. Seperti hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut, ” kata Satria dalam rilis yang diterima, Senin (11/1/2021).

Dalam rilisnya, Satria menjelaskan bahwa pada Sabtu (9/1/2021) lalu telah dilaksanakan musyawarah di rumah Ketua RT Perum Pondok Angsana Indah. Hal tersebut dilakukan agar menemukan titik terang serta jalan tengahnya, namun disayangkan tidak ada satu pun perwakilan dari pihak PT Kawah Anugerah Property yang hadir pada malam itu.

“Sudah dikomunikasikan sebelumnya, tapi ini terkesan lempar-lemparan tanggungjawab antar pengembang, malam pertemuan itu kita komunikasikan lagi” tuturnya.

Selain itu, konsumen juga mengeluhkan soal fasos dan fasum yang juga belum tersedia. Peraturan yang dimaksud, yakni sesuai Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman, setiap pengembang wajib menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Nanti akan saya sampaikan ke developer,” kata Rohim, Ketua RT Perum Pondok Angsana Indah saat hadir dalam pertemuan tersebut.

Dari pantauan wartawan kami di lokasi, Perumahan Pondok Angsana Indah baru memiliki fasilitas meliputi; tempat ibadah (mushola), pos security, jalan cor dan drainase. Sementara lahan kosong lainnya masih dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk menanam.

Berdasarkan penelusuran kami, Permen Perumahan Rakyat 11/2008 setiap pengembang wajib menyediakan fasum dan fasos. Termasuk bagi perumahan bersubsidi yang sebagian anggarannya didapat dari bantuan pemerintah pusat. Fasiltas yang dimaksud itu antara lain seperti jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau. Pengembang wajib menyediakan tanah seluas 30 persen dari total keseluruhan pembangunan dalam site plan sebagai fasum dan fasos. Berkaitan dengan mobilitas warga.

Bahkan dalam pasal 20 ayat 1, dijelaskan setiap pengembang perumahan/pengusaha real estate dan sejenisnya berkewajiban menyediakan lahan utilitas umum untuk tempat pemakaman penduduk yang tertuang dalam rencana tapak (site plan) atau Advice Planning (AP) seluas minimal dua persen (dua persen) dari luas tanah yang akan dibangun oleh pengembang atau sejenisnya pada lokasi tersebut.

Apabila tidak memungkinkan untuk mengembangkan pemakaman di kawasan tersebut, maka pengembang wajib menyediakan lahan pengganti di tempat lain yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah atau memberikan dana pengganti sebelum ditetapkan rencana tapak (site plan) atau Advice Planning (AP) sebagaimana dalam pasal 20 ayat 2. (

Next Post
Sekda “Ancam” Supplier dan Agen BPNT Nakal

Sekda "Ancam" Supplier dan Agen BPNT Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terpilih Secara Aklamasi, Tb Asep Rafiudin Arief Resmi Jadi Ketua PUB Pandeglang

Terpilih Secara Aklamasi, Tb Asep Rafiudin Arief Resmi Jadi Ketua PUB Pandeglang

2 Juni 2023
Lagi, Satresnarkoba Polres Pandeglang Ungkap Kasus Narkoba di Kelurahan Kabayan

Lagi, Satresnarkoba Polres Pandeglang Ungkap Kasus Narkoba di Kelurahan Kabayan

18 Mei 2023
KAD Banten Sosialisasikan Penggunaan Gas LPG 3 Kg Melalui Web Merchant App myPertamina

KAD Banten Sosialisasikan Penggunaan Gas LPG 3 Kg Melalui Web Merchant App myPertamina

9 Mei 2023
Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Dinkes Monitoring Pelayanan Puskesmas

Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Dinkes Monitoring Pelayanan Puskesmas

9 Mei 2023
Terpilih Secara Aklamasi, Tb Asep Rafiudin Arief Resmi Jadi Ketua PUB Pandeglang

Terpilih Secara Aklamasi, Tb Asep Rafiudin Arief Resmi Jadi Ketua PUB Pandeglang

2 Juni 2023
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Banten Fasilitasi Digitalisasi UMKM

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Banten Fasilitasi Digitalisasi UMKM

1 Juni 2023
KemenPAN-RB Dorong Pemkab Serang Segera Wujudkan MPP

KemenPAN-RB Dorong Pemkab Serang Segera Wujudkan MPP

1 Juni 2023
Hari Lahir Pancasila, Al Muktabar: Pancasila Telah Teruji Kokoh dan Relevan Dalam Tatanan Kehidupan

Hari Lahir Pancasila, Al Muktabar: Pancasila Telah Teruji Kokoh dan Relevan Dalam Tatanan Kehidupan

1 Juni 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Terpilih Secara Aklamasi, Tb Asep Rafiudin Arief Resmi Jadi Ketua PUB Pandeglang

Terpilih Secara Aklamasi, Tb Asep Rafiudin Arief Resmi Jadi Ketua PUB Pandeglang

2 Juni 2023
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Banten Fasilitasi Digitalisasi UMKM

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Banten Fasilitasi Digitalisasi UMKM

1 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.