PANDEGLANG – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2019-2024 dilantik Pengurus Wilayah DMI Provinsi Banten, di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang, Kamis (28/01/20210).
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekjen DMI Pusat Dr. KH. Imam Addarulqutni SQ, MA, Ketua Umum PW DMI Provinsi Banten Drs. KH. Rasna Dahlan, M.Ag.
Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan dan Rakerda PD-DMI Kabupaten Pandeglang, H.M. Aspuri HZ mengatakan, kegiatan ini sedianya akan digelar di Gedung Negara Pendopo Pemkab Pandeglang, pekan lalu. Namun, karena kondisi Pandemi dan lain hal, kegiatan dipindahlan ke tempat yang lebih luas, sehingga bisa dengan leluasa mengikuti protokol kesehatan yang disyaratkan pemerintah.
“Kegiatan ini sudah seizin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang. Semua peserta dan undangan, wajib mengikuti protokol kesehatan masa pandemi sebagai ikhtiar bersama dalam mnjaga kesehatan,”kata Aspuri.
Dikatakan Aspuri, kegiatan ini diikuti sekitar 130 orang, yang merupakan Pengurus Daerah DMI Kabupaten Pandeglang, utusan PW-DMI Provinsi Banten dan para undangan. Sedianya panitia akan mengundang banyak pihak, termasuk para camat dan DKM tingkat masjid jami, namun karena masih kondisi pandemi, terpaksa dibatalkan.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk PD-DMI Pandeglang khususnya, dan masyarakat pada umumnya,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua terpilih PD-DMI Kabupaten Pandeglang Drs. KH. Abdul Ghaffar Alhatiri, SQ, M.Si mengatakan, DMI sebagai ormas kemasjidan mempunyai peran penting dalam mendorong dan penguatan masjid dan mushola, yang bukan hanya sebagai tempat kegiatan ritual keagamaan tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat. Sehingga dalam pengurus PD-DMI Kabupaten Pandeglang pun, mempunyai latarbelakang pendidikan dan profesi yang beragam.
“Kegiatan ini merupakan upaya akselerasi peran DMI dalam memberdayakan masjid bagi kesejahteraan umat. Kami melihat, dukungan pemerintah, organisasi keagamaan, dunia usaha dan industri, sangat luar bisa. Diharapkan, kegiatan ini menjadi titik awal pencapaian visi, misi dan program kerja PD-DMI Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Berikut 10 Butir Rekomendasi internal dan 10 rekomendasi eksternal yang ditujukan kepada berbagai pihak.
- DMI Kabupaten Pandeglang meminta Pemkab dan BPN setempat membantu atau menberikan pendampingan dalam upaya penataan status lahan masjid serta penerbitan IMB-nya.
- DMI Kab. Pandeglang meminta Pemkab Pandeglang melibatkan DMI dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Pandeglang, mengingat FKUB memiliki andil dalam penerbitan perizinan tempat-tempat ibadah termasuk dalam pendirian masjid dan mushola,”ungkapnya.
- Ketiga, DMI Kab. Pandeglang meminta Pemkab Pandeglang dalam memberikan izin pendirian masjid melibatkan DMI sebagai organisasi kemasjidan di Indonesia.
- DMI Kab. Pandeglang meminta Kantor Kemenag Pandeglang melibatkan DMI dalam pembinaan organisasi kepengurusan masjid, sebab DMI merupakan ormas kemasjidan sesuai dengan UU Ormas Nomor 16 Tahun 2017.
- DMI Kab. Pandeglang mengusulkan kepada Pemkab Pandeglang untuk melibatkan DMI dalam pengelolaan Baznas di Pandeglang.
- DMI Kab. Pandeglang meminta Pemkab Pandeglang memfasilitasi adanya kantor atau Sekretariat PD DMI Kabupaten Pandeglang.
- DMI Kab. Pandeglang meminta Pemkab Pandeglang memberikan hibah dana untuk masjid dan mushola dengan melibatkan DMI.
Penulis : Aldo Marantika