SERANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPW Provinsi Banten menargetkan bisa meraih 21 persen suara atau 18 kursi DPRD Banten di Pileg 2024 mendatang. Pasalnya, Target itu meningkat sebanyak 7 kursi dari perolehan Kursi Partai di Pileg 2019 lalu.
Diketahui, pada Pileg lalu PKS berhasil mendapatkan kursi Wakil Ketua dengan suara bertengger di empat besar menyamai perolehan partai Golkar dengan 11 Kursi. Sedangkan untuk posisi kedua diraih oleh PDIP dengan 13 Kursi, dan posisi pertama diperoleh Gerindra dengan raihan sura sebanyak 16 Kursi.
“Kami siap gas pol, PKS Banten bekerja secara maskimal untuk mencapai target 21 persen dalam Pemilu 2024 mendatang,” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi saat melantik pengurus baru DPW PKS Banten di Hotel Santika, Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu 13 Februari 2021.
Selain melantik Gembong sebagai ketua umum, pada pelantikan itu juga dikukuhkan Sudarman sebagai ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) dan Imron Rosyadi sebagai Dewan Syariah Wilayah (DSW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Periode 2020 – 2025
Gembong mengakui, dirinya memiliki dua tugas besar dalam memimpin PKS Provinsi Banten lima tahun ke depan, yakni penambahan jumlah kursi di parlemen serta penambahan jumlah kader PKS.
“Kedua hal ini harus berjalan saling beriringan. Jumlah kursi naik, jumlah kader juga harus meningkat,” Terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Banten ini melanjutkan, dalam pemilu 2019 kemarin, PKS Provinsi Banten memperoleh sekitar 661.000 suara, yang dikonversikan menjadi 11 kursi.
Untuk mencapai target 18 kursi, Jelas dia, maka target pemilih PKS Provinsi Baten harus mencapai 1.167.000 suara di pemilu mendatang.
“Dengan semangat baru kepengurusan yang defenitif ini, kita yakin bisa mencapai target yang ditentukan,” Ungkapnya.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Aboebakar Al Habsyi. Dari total 76 pengurus, yang dilantik secara offline sebanyak 31 orang, sementara sisanya dilantik secara online.
Hal tersebut dilakukan guna mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Covid-19 seperti ini. Sebelum masuk ke ruangan acara, semua peserta yang hadir juga dilakukan tes swab antigen. (Jen/red)