SERANG, – Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Banten Drs. H. Toton Suriawinata, M.Si menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Ultara di ruang transit DPRD Provinsi Banten Rabu, (17/02/2021).
Kunjungan DPRD Kalimantan Utara yang dipimpin langsung oleh Norhayati Andris selaku Ketua DPRD Kalimantan Utara ini dalam rangka silaturahmi dan pembahasan perda covid-19 dari masing-masing Provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Norhayati Andris Ketua DPRD Kalimantan Utara menyampaikan, bahwa dirinya mendapat banyak pelajaran terkait penanganan covid-19 di Provinsi Banten.
Beliau juga mengatakan, bahwa dirinya banyak menerima masukan terkait perda covid-19 yang akan diusulkan di DPRD Provinsi kalimantan Utara dari DPRD Provinsi Banten yang telah dahulu memiliki perda covid-19.
“Dalam kunjungan ini kita banyak mendapatkan masukan dan saran terkait perda covid-19 yang akan diusulkan di DPRD Provinsi kalimantan Utara,” katanyam
Ditempat yang sama, Drs. H. Toton Suriawinata, M.Si selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Banten menjelaskan, bahwa setelah adanya perda covid-19 di Provinsi Banten ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang dimulai pada bulan maret mendatang.
“Walaupun ditengah pandemi yang keadaan berbagai sektor juga tidak stabil, semoga dengan adanya perda dan sosialisasi ke masyarakat dapat berjalan dengan baik. Agar kami dapat melayani masyarakat dan tidak berlama-lama berada dalam keadaan yang seperti ini,” tuturnya. (Red)