Selasa, September 26, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

Kasepuhan Kesti TTKDH Tolak Mubes ke V, Ada Apa?

admin by admin
20 Februari 2021
in Politik
2 min read
0
Kasepuhan Kesti TTKDH Tolak Mubes ke V, Ada Apa?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Para Kasepuhan Kesti TTKDH secara resmi menolak penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) ke V yang digelar pada Sabtu 20 February 2021. Sebab, hal itu dianggap ilegal karena telah melanggar AD/ART dan pertalekan.

Wakil Ketua II Kesti TTKDH, Agus Fatahiyat Fh mengatakan, Mubes ke V TTKDH, dinilai akan menyebabkan perpecahan organisasi persilatan tersebut. Sebab, akan terjadi penolakan dari para kasepuhan yang merasa telah dilangkahi.

“Mubes ini berpotensi menimbulkan perpecahan diantara pengurus dan anggota,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, (20/02/2021).

Selain itu, Mubes juga dianggap ilegal karena tidak mengacu kepada AD/ART organisasi yang mengedepankan silaturahmi dan kebenaran.

“Kami juga punya sumpah pertalekan. Dalam hal ini, Mubes itu tidak memenuhi unsur keseluruhan aturan Lesti TTKDH, ungkapnya.

Untuk itu, ia bersama sejumlah kasepuhan Kesti TTKDH, secara tegas menolak Mubes ke V tersebut.

“Sikap saya selaku pendiri yayasan TTKDH dan juga Wakil Ketua II, bersama para kasepuhan menolak Mubes ke V ini,” tegasnya.

Karena itu, Agus mengimbau kepada anggota dan pengurus kesti TTKDH yang sudah terhasut akan Mubes ke V, dapat kembali ke khitoh 1952, tetap loyal, dan terus melestarikan serta mengembangkan TTKDH di wilayah masing-masing.

“Kami akan terus memperjuangkan dan membela kebenaran sesuai amanat para kasepuhan,” katanya.

Sebab, lanjut Agus. Dalam aturan organisasi, seharusnya usai Ketua Umum meninggal dunia tahun 2020 lalu, maka posisi kepemimpinan diserahkan sementara kepada Wakil Ketua.

“Gantinya sementara ya Wakil Ketua sampai dirumuskan bersama pengurus dan kasepuhan untuk merencakan pergantian Ketua baru, tapi harus melalui keputusan bersama, buka sepihak,” ungkapnya.

Senada dikatakan Abah Yani, selaku Kasepuhan TTKDH lainnya. Menurutnya, selain membuat Mubes ke V, kelompok yang melenggarakan kegiatan juga telah membuat akta notaris baru.

“Bikin notaris baru, bukan lagi yayasan izinnya, tapi bernama perkumpulan,” jelasnya.

Selain menyebabkan perpecahan organisasi, Yani juga menghawatirkan akan adanya salah persepsi masyarakat mengenai organisasi TTKDH.

“Kawatir nanti masyarakat mengira benar jika Kesti TTKDH menyelenggarakan Mubes ke V, padahal bukan,” pungkasnya (jen/red)

Tags: Kesti TTKDH
Next Post
Tangani Banjir, Dinkes Banten Siagakan Posko Darurat, Ini Sebaran Lokasinya?

Tangani Banjir, Dinkes Banten Siagakan Posko Darurat, Ini Sebaran Lokasinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

30 Agustus 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

26 September 2023
Masyarakat Adat Suku Baduy Sambut Positif Program JKN

Masyarakat Adat Suku Baduy Sambut Positif Program JKN

26 September 2023
Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Simak Penjelasan PLN

Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Simak Penjelasan PLN

25 September 2023
Pemkab Serang Luncurkan Kartu Kredit Pemda

Pemkab Serang Luncurkan Kartu Kredit Pemda

25 September 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

26 September 2023
Masyarakat Adat Suku Baduy Sambut Positif Program JKN

Masyarakat Adat Suku Baduy Sambut Positif Program JKN

26 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.