TANGERANG, – Terkait persoalan Sampah yang terjadi antara Kota Tangerang Selatan dan Serang menjadi perhatian anggota DPRD Provinsi Banten, Maretta Dian Arthanti.
Menurutnya Kejadian kerjasama pembuangan sampah warga Tangsel ke kota serang menunjukkan belum munculnya sense of crisis atas masalah persampahan di Provinsi Banten. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Banten belum memiliki kepekaan terhadap krisis sampah yang terjadi di semua Kabupaten/Kota yang ada di dalam wilayah administrasinya.
” Itu terlihat dari belum terlaksananya pendekatan yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. Kepanikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan masalah sampah saat ini, pasti juga akan dirasakan oleh kota /kab lain di Banten nantinya”, Menurut Maretta dalam keterangan tertulis, Senin.
Pemerintah Provinsi Banten harus segera memikirkan kebijakan yang sistemik dalam permasalahan sampah ini. Sebetulnya DLHK provinsi Banten sudah memiliki Seksi Pengelolaan sampah dan Limbah B3 yang mengemban beberapa tugas
“Solusinya di antaranya dengan Menyusun rencana operasional Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3; Menyelia dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan, sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, Menyiapkan dan mengkoordinasikan kebijakan pengelolaan sampah di Provinsi”, kata Maretta.
Seperti kita ketahui, di tengah kepanikan atas overloadnya TPSA (Tempat Pembuangan sampah Akhir) Cipeucang, pada akhirnya pemkot Tangsel harus membagi pada pemkot Serang untuk mau menerima kiriman sampah dari warga Tangsel melalui MOU yg dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 di sebuah hotel di Kota Serang.
TPSA Cilowong di Kota Serang sendiri dinilai belum mampu menampung 100 persen kiriman sampah dari Tangerang Selatan.
TPSA Cilowong saat ini sudah menerima 400 ton sampah per hari dari Kota Serang & 200 ton per hari dari Kab Serang. Jika ditambah volume sampah kiriman tangsel yg berjumlah 400 ton per hari, maka total volume sampah yang masuk ke dalam TPSA Cilowong adalah 1000 ton per hari. (Jar/red)