SERANG – Pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat daerah yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu telah menentukan bupati dan wakil bupati/ walikota dan wakil walikota terpilih. Meski beberapa daerah hasil Pilkdanya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi ditolak.
Keempat daerah tersebut, Kabupaten Serang dengan bupati dan wakil bupati terpilih Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, Kabupaten Pandeglang Irna Narulita dan Tanto W Arban. Kota Cilegon dengan walikota dan wakil walikota terpilih Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, dan Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa pelantikan Bupati dan wakib bupati/ walikota dan wakil walikota terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021.
“Pelantikan bupati walikota tanggal 26 Februari besok. Sekarang nunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ucapnya saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang, Selasa (23/2).
Dia menegaskan, jika sudah ada SK dari Mendagri, pihaknya akan segera melantik ke empat pasangan terpilih tersebut.
“Kalau ada SK nyamah dateng pagi, sorenya saya lantik. Kan bisa kalau ada saya sama yang dilantik, terus microfon. Gak makai microfon juga gak papa. Jangan dibikin ribet,” Pungkasnya (jen/red)