SERANG – Sejumlah Aktivis Komunitas Intelektual Muda Banten (KIMB) mendesak Kemenag RI agar segera mencairkan hak tunjangan Serdos tahun 2020 para dosen non ASN yang tak kunjung dibayarkan selama enam bulan oleh pemerintah.
Mereka memandang keterlambatan pembayaran hak dosen Non ASN merupakan bentuk kejahatan yang harus dihentikan, Dan Kemenag harus bertanggungjawab atas kekisruhan tersebut.
Aktivis komunitas intelektual Banten, M. Asep Rahmatullah mengatakan, kebutuhan hajat hidup para dosen dipenggal Kemenag RI, ditengah bencana pandemi taraf kesejahteraan dosen non ASN terkatung-katung.
“Semoga pak Mentri cepat merespon aspirasi serta keluhan para dosen swasta yang berada Di bawah Kemenag,” Ujar Asep kepada awak media, Kamis 25 Februari 2021.
Asep melihat, para akademisi atau Dosen non ASN sertifikasi dibeberapa perguruan tinggi swasta Di bawah Kementrian Agama perlu ditingkatkan kepastian untuk memperoleh kesejahteraan.
Asep berujar, Pemerintah harus turun tangan jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.
“Mereka butuh hidup, makanya harus segera dibayarkan hak mereka itu,”
Diberitakan sebelumnya, Dosen STAIKHA sekaligus Ketua Alumni Pasca Sarjana UIN SMH Banten, Ahmad Edwar meminta Kemenag RI mempercepat proses pencairan tunjangan Serdos tahun 2020.
“Di masa pandemi covid 19 seperti ini kami selaku dosen Diperguruan Tinggi swasta sangat membutuhkan Hak kami, karena sistem pembelajaran yang sekarang kami lakukan melalui Online dan kami membutuhkan anggaran untuk membeli kuota,” Imbuh Ahmad.
Ahmad menjelaskan, kebutuhan hidup dimasa pandemi semakin berat sehingga perlu tunjangan sertifikasi agar segera dicairkan.
Ahmad pun mempertanyakan alasan kenapa yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) hanya sebagian Guru dan dosen. “Kami beberapa kali berupaya kepada Salah satu anggota DPR-RI Komisi VIII Untuk mengupayakan HAK Kami, dan sampai detik ini juga tak kunjung ada jawaban dari Pihak kementrian,” Pungkasnya (jen/red)