SERANG – Masyarakat Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang secara bergantian menghadiri reses masa persidangan kedua, tahun sidang 2020-2021, yang digelar anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Kabupaten Serang, Gembong R Sumedi.
Reses tersebut berlangsung di PAUD Adituka Flamboyan, di Jalan Warung Selikur, KM 03, Desa Teras, Kecamatan Carenang. Kabupaten Serang, Selasa (2/03)
Masyarakat Carenang menyampaikan beberapa aspirasi. Salah satu yang menjadi prioritas adalah terkait peningkatan infrastruktur jalan.
Masyarakat Carenang meminta Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan status Jalan Carenang – Warung Selikur- Pemaruk, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Bila perlu, jalan tersebut dilebarkan sehingga mempermudah aktivitas masyarakat.
Kepala Desa Teras, Ata Sumarta saat sesi tanya jawab menyampaikan bahwa peningkatan jalan sangat dibutuhkan. Sebab, seiring perkembangan perekonomian masyarakat, pengguna kendaraan mengalami peningkatan cukup pesat.
Akibatnya, intensitas atau arus lalu lintas kendaraan juga mengalami peningkatan. Namun, hal itu tidak diimbangi peningkatan infrastruktur jalan, sehingga sering menyebabkan kecelakaan lantaran lebar jalan yang tidak memadai.
Untuk itu, diperlukan adanya pelebaran jalan dan peningkatan status Jalan Carenang – Warung Selikur, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Menanggapi aspirasi itu, Gembong R Sumedi mengatakan bahwa peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi sangat bisa dilakukan. Hal utama yang harus ditempuh adalah pengajuan usulan oleh Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Banten ini, tahun 2021 ini ada 400 kilometer jalan yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi.
Untuk itu Gembong meminta Desa Teras menyampaikan permohonan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar memasukkan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Gembong yang juga menjabat Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Banten ini, berjanji akan memperjuangan usulan tersebut jika sudah masuk ke Pemerintah Provinsi Banten. (Jen/red)