SERANG – Ombudsman Banten mendukung penuh gerak cepat Polda Banten dalam meringkus kelompok Gangster All Star pembawa Senjata Tajam yang sempat memblokade ruas Jalan Ahmad Yani, Ciceri, Kota Serang.
“Kita dukung upaya Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stakeholder untuk meningjatkan kualitas pelayana publiknya termashk menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, Minggu (7/3).
Menurut Dedy, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian semata melainkan peran guru di sekolah serta orang tua memiliki peranan penting untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepasa anak anaknya.
Apalagi, kata dia, dimassa pandemi kecenderungan tindakan kriminalitas terus meningkat sehingga seluruh elmen harus bersama sama untuk memelihara keamanan.
“Anak anak harus dibimbing, jangan sampai terjerumus melakukan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” Katanya.
Kedepan, Dedy berharap pihak kepolisian serta satgas penanggulangan covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan yang terjadi di Banten.
“Nah, kerumunan entah siang maupun malam apalgi lewat jam 20.00 Wib harus dibubarkan, demi memperssmpit ruang gerak tindakan yang dapat meresahkan masyarakat,” Pungkasnya. (Jen/red)