PANDEGLANG – Kepolisian Resort Pandeglang telah mengamankan 16 orang yang diduga pengikut sekte hakekok. Mereka diamankan saat menjalankan ritual menyimpang di area perkebunan kelapa sawit milik PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/03/2021).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Updatenews, ritual mandi bersama tanpa menggunakan busana tersebut di pimpin oleh AR (52), dan diikuti oleh 16 orang, terdiri dari 5 orang perempuan, 8 laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Kepada awak media AR menyampaikan, bahwa sekte yang dianutnya ini mengadopsi ajaran Hakekok yang dikombinasikan dengan ajaran balaka suta yang dipimpin oleh SR warga Leuweng Kolot Kec. Cibungbulang Kabupaten Bogor.
“Kegiatan ritual baru dilaksanakan satu kali, bertujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik,”kata AR.
Sementara itu, Waka Polres Pandeglang Kompol Riki Crisma Wardana, membenarkan prihal penangkapan terhadap pengikut sekte hakekok tersebut, saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan sekte yang sempat menghebohkan Pandeglang pada tahun 2009 silam.
“Kegiatan yang kami amankan hari ini, sementara masih dalam penyelidikan Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan bakorpakem yang diketuai oleh Bapak Kajari Pandeglang, untuk memutuskan aliran ini termasuk aliran sesat atau bukan,”ungkapnya.
Dikatakan Riki, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, mulai dari Kejaksaan dan Para ulama dari MUI Kabupaten Pandeglang untuk menetapkan status aliran tersebut.
“Untuk informasi lebih lanjut akan kamu kasih tahu kepada semuanya. Kami masih dalami, kami akan berkoordinasi dengan MUI dan Bakorpakem, apakah aliran ini aliran sesat atau bukan,”tandasnya. (Aldo)