SERANG – Ombudsman Banten memantau kesiapan pelaksanaan Electronic Tarffic Law Enforcement atau E-Tilang di sejumlah titik di Kota Serang yang bakal diterapkan bulan April 2021.
Kepala Ombusdman Banten, Dedy Irsan mengatakan, pihaknya mendukung penuh setiap lembaga publik termasuk institusi Polri dilingkung Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan publik melalui penerapan E-Tilang.
“Ksmi siap mendukunh Ditlantas Polda Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Nah yang sudah baik akan kami apresuasi. Dan yang kurang baik akan kami dorong agar Polda dapat memperbaikinya,” Ujar Dedy kepada awak media, Senin(14/3).
Menurut Dedy, pelaksanaan E-Tilang tersebut perlu persiapan matang mulai sosialisasi hingga penerapan teknik agar dapat berjalan dengan baik.
“Jika semua persiapan sudah lengkap, sosialsiasi pun sudah dilakukan dengan baik, maka Polda Banten lebih unggul dan memjadj yang terbaik,” Katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan ke situation room RTMC bersama Polda Banten terlihat kesiapan infrastruktur e-Tilang serta proses pemantauan CCTV disemua titik.
“Meski ini masih uji coba kami lihay dan optimis berjalan dengan baik. Tinggal bagaimana pelakdanaanya bisa berjalan secara efektif untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas. Saya rasa Polda Banten sudah cukup sipa dalam pelaksanaan E-Tilang ini,” Terang Dedy.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Rudy Prunomo menambahkan, saat ini Polda Banten terus melakukan evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan termasuk dalam persiapan pelaksanaan e-Tilang tersebut.
“Perbaikan terus kami lakukan, saat ini kami siap untuk lainching secara resmi bersama 13 Polda lainnya,” Katanya.
Rudy melanjutkan, dari hasi pemantauan dalam masa uji coba disertakan sosialisasi serta menegur langsung para pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kami harap akan muncul budaya tertib lalu lintas di masyarakat dan pelanggaran bisa semakin menurun, ini juga demi kesematam kita bersama di jalan raya,” Pungkasnya (jen/red)