SERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang mendesak kepada Pemkot Serang untuk transparansi terkait pemakaian dana penanggulangan Covid-19 di Kota Serang.
Ketua GMNI Cabang Serang, Arman Maulana Rachman menuturkan, Pemkot Serang telah menggelontorkan dana pencegahan dan penanganan virus Covid-19 sebesar Rp 20 miliar.
“Dana tersebut merupakan hasil pergeseran alokasi anggaran di APBD Kota Serang dan alokasi dari Dana Insentif Daerah (DID),” ujarnya, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 20 miliar tersebut dengan rincian Rp 13,5 miliar bersumber dari DID, sedangkan Rp 1,8 miliar berasal dari Dinkes dan sisanya bersumber dari OPD lain untuk penanganan di internal dinas masing-masing.
“Lalu Pemkot Serang melakukan penambahan untuk menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 41,1 miliar. Anggaran sebesar itu, akan difokuskan pada jaring pengaman sosial dan stok pangan beras,” jelasnya.
Dengan anggaran sebesar itu, pihaknya mengkhawatirkan potensi penyelewengan anggaran. Pihaknya berkaca pada daerah lain bahkan di pusat sendiri pun sering terjadi penyelewengan dana penanggulangan Covid-19.
“Anggaran yang sudah digunakan penanganan Covid 19 ini tentu harus dibuka secara trasnparan kepada publik, supaya tidak terjadi penyelewengan oleh oknum tertentu dan masyarakat bisa mempunyai tolak ukur penilaian sendiri kepada pemerintah yang sudah menggunakan anggaran ini efektif atau tidak penggunaanya,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemkot Serang untuk melaporkan dana tersebut melalui website. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mudah dalam mengakses informasi.
“Penggunaan anggaran ini bisa pemkot sampaikan melalui web atau media sosial yang dipunyai oleh pemkot Serang. Dan juga untuk DPRD Kota serang kami minta memaksimalkan fungsinya soal pengawasan dana ini,” tuturnya.
Arman juga mendesak kepada DPRD Kota Serang untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran tersebut secara detail.
“DPRD Kota serang juga harus memaksimalkan fungsinya supaya anggaran sebesar ini tidak diselewengkan oleh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan bahkan kami mewanti-wanti janga sampai ada oknum DPRD yang ikut bermain dalam penyelewengan dana covid ini,” tukasnya. (Nahrul/red)