SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kramatwatu melakukan audiensi dengan komisi V DPRD Provinsi Banten,
Audiensi itu dilakukan mahasiswa dalam upaya mencari keadilan serta pemerataan serapan tenaga kerja masyarakat sekitar perusahaan yang berada di sekitar Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, terutama untuk peusahaan PLTU Suralaya dan PT Wilmar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dimyati mengatakan, berdasarkan aspirasi dari mahasiswa tadi terdapat beberapa point yang akan disampaikan kepada DPRD Banten.
“Keselamatan kerja di PLTU Jawa tujuh itu dianggap tidak manusiawi. Alasannya karena untuk izin karena sakit atau ada anggota keluarga yang meninggal saja tidak diperbolehkan,” katanya seusai menghadiri audiensi, Selasa (23/3/2021) kemarin.
Sedangkan aspirasi untuk PT Wilmar, lanjut politisi Demokrat ini menerangkan mahasiswa menyampaikan terkait serapan tenaga kerja masyarakat sekitar perusahaan, terutama masyarakat Desa Tonjong, Teluk Terate dan Terate.
“Mereka menilai tenaga kerja yang diserap di sana kebanyakan dari luar, sementara pemberdayaan terhadap warga sekitarnya tidak ada,” ucapnya.
Atas kondisi itu, DPRD Banten dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada dua perusahaan ini untuk bersama-sama berdialog terkait duduk persoalan ini.
“Setelah duduk bersama, nanti kita akan mencari solusi terbaiknya seperti apa, termasuk adik-adik mahasiswa juga akan kami undang,” Tandasnya (jen/red)