SERANG – Juru bicara (Jubir) fraksi Partai Golkar DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan menyebutkan, tidak etis jika pembentukan sebuah produk hukum daerah mendapatkan kritikan dari Gubernur Banten Wahidin Halim, karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.
Menurut Fitron, seharusnya Pemprov Banten bisa melihat dampak dan manfaatnya yang diberikan kepada masyarakat jika Raperda usulan DPRD Banten disahkan menjadi Perda.
“Kuncinya adalah, panitia khusus (pansus) dapat memiliki terobosan pengaturan yang dapat menjadikan pembangunan pesantren dapat berkualitas, dan memiliki keunggulan kompetitif serta menjadi kearifan lokal,” ucap Fitron saat pembacaan pandangan umum fraksi Golkar DPRD Banten, Selasa (23/3/2021) kemarin.
“Demikian pula pengelolaan zakat agar dapat memberikan nilai lebih sebagai aspek penguatan sumberdaya masyarakat,” sambungnya.
Fitron memandang, Pembentukan Raperda berlandaskan pada aspirasi dari bawah dipastikan jika sudah dibentuk jadi Perda akan memberikan nilai manfaat serta kebaikan untuk seluruh rakyat Banten.
Disisi lain, bagi Fitron, DPRD sudah memahami betul batas kewenangan pangaturan prodak hukum daerah. Jadi, tidak perlu kekhawatiran berlebihan dari Gubernur yang terkesan ingin mengehentikan prodak legislatif.
Sementara, jelas Fitron, teruntuk Raperda Ponpes yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masih terjadi tingginya bentang jarak antara sekolah negeri dan swasta, sedangkan masih banyak Ponpes yang belum menyelenggarakan pendidikan satuan formal di tempatnya masing-masing.
Sebab itu, Fitron menekankan Pemprov Banten untuk segera mengambil tindakan serius dalam menggali potensi serta solusi konrkit untuk mewujudkan pengelolaan Ponpes yang haik dan bermanfaat
“Kita tidak pagi terjebak dengan madalah mahalnya pembebasan lahan, dsn tidak mirahnua pembanguna USB (unit sekolah baru). Apabila kita memiliki pengaturan kreatif, mensinergikan antar keberadaan ponoes dengan kebutuhan kita untuk menambah USB nantinya disinergikan dengan pengaturan yang lebih kreatif,” Ungkap Fitron.
Tak cukup disitu, Fitron melihat pengaturan yang kreatif akan mampu mensinergikan dan tidak daling bertentangan dengan kewenangan pusat.
“Kita dapat menemukan betaa kayanya masyarakat kita dengan solusi-solusi dengsn masalah yang mereka rasakan,” Pungkasnya (jen/red)