LEBAK, – Bersyukur dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Muslikah (56), warga Kp. Kedung Desa Pabuaran Kabupaten Lebak ini mengaku terbantu bisa menjalani pengobatan yang dijamin sepenuhnya oleh JKN-KIS.
Menurut Muslikah, masalah biaya sering menjadi hambatan bagi penyandang diabetes seperti dirinya untuk mendapatkan layanan pengobatan. Tentunya ini harus ditangani dengan serius karena diabetes yang tidak dikelola dengan benar, maka dalam jangka panjang dapat menimbulkan komplikasi, bahkan kematian.
“Kalau tidak ada JKN-KIS, paling berobat alternatif, tapi itu juga harus mengeluarkan biaya lagi untuk jasanya”, jelas Muslikah (23/03).
Diabetes melitus adalah gangguan metabolik yang ditandai dengan meningkatnya kadar gula darah. Dalam jangka panjang, kadar gula darah yang tinggi dapat berdampak pada munculnya berbagai komplikasi dalam tubuh manusia, seperti komplikasi pada organ jantung, otak, dan ginjal.
Muslikah mengaku dirinya telah rawat inap sampai sepuluh (10) hari selama periode Bulan Februari dan Maret tahun ini di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Wilayah Kabupaten Lebak. Hal ini disebabkan dirinya kelelahan berlebih sehingga kadar gula dalam tubuhnya kembali mencuat signifikan ditambah pola makan yang tidak teratur.
“Saya di Februari kemarin harus rawat inap sampai enam (6) hari dan kemarin di bulan Maret harus rawat inap sampai empat (4) hari. Alhamdulillah tidak ada iur biaya sepeserpun selama pelayanan”, ujar Muslikah yang merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak tahun 2014.
Selanjutnya, Muslikah mengaku keberatan bila program penjaminan kesehatan seperti JKN-KIS harus ditiadakan atau dihentikan. Karena baginya program ini sangat membantu masyarakat kecil sepertinya.
“Saya orang susah, buat berobat pasti tidak punya uang. Beruntung Pemerintah hadir melalui JKN-KIS, jadi ya jangan dibubarin karena sangat membantu kami untuk berobat”, pinta lagi Muslikah.
Sejak Januari 2014, Program JKN-KIS telah diberlakukan oleh pemerintah. Program ini bertujuan agar masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan bisa mendapatkan penjaminan yang layak dan tepat sehingga tidak perlu khawatir akan biaya pengobatannya, termasuk diantaranya pengobatan layanan diabetes. (US/red)