SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sampai saat ini belum mengambil keputusan, apakah pinjaman dana dari PT. SMI akan terus dilanjutkan atau tidak, untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten tahun 2021.
Mengingat, pinjaman dan PT. SMI tersebut telah dimasukan kedalam postur APBD Provinsi Banten tahun 2021.
Sementara, pada MoU yang sebelumnya dibangun antara Pemprov dengan Kementerian Keuang (Kemenkeu), Pemprov Banten hanya dikenakan bunga 0 persen dari total anggaran yang akan dipinjamkan, disisi lain, baru-baru ini muncul Peraturan mengenai pengenaan bunga pinjaman daerah kepada PT. SMI sebesar 6 persen.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 kemarin, Pemprov Banten mengajukan pinjaman kepada PT.SMI sebesar Rp 4,9 triliun. Dimana, sebagiannya telah kucur pada APBD perubahan tahun 2020 kemarin sebesar Rp 800 miliar, sisanya Rp 4,1 triliun lagi direncanakan kucur tahun ini.
Namun, masih terganjal keputusan yang akan diambil Pemprov, apakah tetap melanjutkannya atau tidak, sambil menunggu kebijakan yang dikeluarkan pusat kepada Pemprov Banten, apakah tetap akan dikenakan bunga atau tidak.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Agus Supriyatna berharap, kepada Pemprov Banten bijak dalam mengambil keputusan agar pengenaan bunganpinjaman PT.SMI tidak membebani postur APBD Provinsi Banten tahun selanjutnya, apabila pinjaman tersebut diteruskan dan tetap dikenakan bunga.
Menurutnya, Pemprov Banten harus tapat menghitung kemampuan anggaran selanjutnya, dalam menyicil pokok pinjaman dari PT.SMI, termasuk bunganya yang akan dibayarkan.
“Jangan sampai justeru akan membebani APBD kita, karena bunganya,” kata Agus, Senin 12 April 2021.
Lebih jauh Agus mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika Pemprov Banten tetap melakukan pinjaman dana dari PT.SMI untuk membiayai pembangunan didalam daerah, meski tetap dikenai bunga, selama buka yang dikenakan masih wajar, sehingga tidak terlalu akan membeni daerah.
“Intinya mah jangan sampai membebani,” tegasnya.
Saat disinggung apakah saat ini sudah ada keputusan yang akan diambil Pemprov Banten, terkait pinjaman PT.SMI, pihaknya masih menunggu langkah yang akan dilakukan Gubernur Banten, termasuk mengenai rincian angsuran pembayarannya, mengingat saat ini telah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2021, sehingga upaya percepatan pembanguan infrastruktur di Provinsi Banten bisa terus dikebut.
“Belum, kita masih menunggu, termasuk rinciannya dan mekanisme pembayarannya,” tandasnya.(jen/red)