SERANG, – Paket lelang pengadaan peralatan labolatorium IPA dengan nilai 5.2 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten diduga kuat terindikasi praktik Monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Dugaan monopoli pada paket yang saat ini masih dalam proses lelang sangat kental terjadi. Pasalnya, dalam dokumen lelang penyedia harus menyertakan dukungan dari distributor yang diduga sudah diarahkan oleh pihak Dinas, kuat dugaan untuk dukungan tersebut sudah di “kunci” oleh pihak tertentu sehingga bagi penyedia sangat sulit untuk melengkapi dokumen penawaran,” kata Direktur Eksekutif Kajian Realitas (karat) Banten Adung Lee kepada media, Rabu (14/04/2021).
Adung mengungkapkan, hal ini terjadi setelah pihaknya menerima keluhan dari salah satu peserta lelang yang ikut dalam lelang paket pengadaan alat laboratorium IPA.
“CV PW untuk melengkapi dukungan dari salah satu distributor yang menyediakan alat lab IPA tidak bisa mengeluarkan surat dukungan, karena diduga distributor tersebut sudah di kunci” ucapnya.
Dirinya melihat bahwa dalam proses lelang pengadaan peralatan laboratorium IPA sangat kental dugaan monopoli dalam tender ini.
“Kami mencurigai dari dua penyedia yang memasukan dokumen penawaran yakni Grand Integra telematika utama dengan harga penawaran 4.400.000.000. Dan PT Falah Eka Cahya dengan penawaran 5.246.551.200 itu sudah dikondisikan. Kami berharap dalam proses lelang ini harus terbuka dan jangan sampai ada indikasi dugaan dugaan yang mengarah perbuatan praktik larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” imbuhnya.
Jika ini terbukti, pihaknya mendesak pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) inspektorat dapat secepat mungkin menindaklanjuti dugaan indikasi praktik monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa di dindik banten. (Red)