Oleh: Rafida Aulya Rahmi, Mahasiswa UIN Banten
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sempat menyita perhatian publik. Ia mengatakan bahwa setiap acara Kemenag diawal pembukaan akan diadakan doa untuk semua agama. Meskipun pernyataan ini baru sebatas saran dari beliau, tentu pernyataan ini justru sangat membahayakan akidah umat Islam.
Menag mengaku memiliki banyak alasan. Di antaranya pertama, Kemenag tidak hanya menaungi satu agama saja, tetapi semua agama yang ada di Indonesia. Kedua, untuk memohon keselamatan kepada Allah Swt. agar pegawai di lingkungan Kemenag dijauhkan dari perbuatan mungkar dan korupsi. (kumparan.com, 7/4/2021).
Pernyataan ini jelas sangat membingungkan publik terutama dari kalangan umat Muslim. Memang, alasan gus Yaqut semata-mata untuk menciptakan toleransi dan moderasi antaragama.
Yaqut menegaskan bahwa Kemenag harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi moderasi agama. Ia tidak ingin Kemenag yang menggembar-gemborkan moderasi beragama, namun pada praktiknya berseberangan.
Namun, bukankan toleransi antaragama itu adalah dengan tidak ikut campur urusan agama lain? Apalagi dalam hal berdoa? Apakah Kemenag tidak tahu bahwa itu sangat berpotensi mengancam akidah seorang Muslim? Maka sebagai seorang Muslim harus teliti dan mewaspadai bahaya moderasi agama dalam kedok toleransi, karena ini bisa membahayakan akidah seorang muslim.
Bahkan bisa meragukan dan yang paling parah adalah mengakui bahwa Islam sama dengan agama lain. (pluralisme). Tentu mindset seperti ini salah. Padahal Allah Swt telah berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan kebatilan, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS Al-Baqarah: 42)
Dalam tafsir Ibnu Jarir, yang dimaksud “Dan janganlah kalian campur adukkan yang hak dengan yang batil” adalah sebagaimana pernyataan Imam Mujahid rahimahullah yang mengatakan, “Janganlah kalian mencampuradukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam.
Sementara dalam tafsir Ibnu Katsir, Imam Qatadah rahimahullah berkata, “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam, karena sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah Swt. hanyalah Islam.
Kita sebagai muslim juga tidak mungkin meragukan firman Allah Swt., “Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran: 19).
Maka sudah jelas kita sebagai Muslim harus selalu terikat dengan hukum syara’, itu konsekuensi yang diterima sebagai Muslim terutama dalam berimah kepada Allah Swt. Harus totalitas dan yakin bahwa tidak ada agama yang lebih baik daripada Islam. Dan Allah Swt sudah meridhai Islam seagai agama yang benar, dan agama yang rahmatan lil alamin. Wallahu A’lam.