Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Cilegon Berhasil Gagalkan Peredaran Miras, 1 Mobil Boks Diamankan

admin by admin
19 April 2021
in Hukrim
1 min read
0
Polres Cilegon Berhasil Gagalkan Peredaran Miras, 1 Mobil Boks Diamankan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON, – Kepolisian Resort Cilegon berhasil menggagalkan upaya peredaran Minuman Keras yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, Polres Cilegon mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Minuman Keras beralkohol yang kemudian Satuan Sabhara bersama Satreskrim memberhentikan kendaraan Mobil (Truck Nopol B 9609 BCI) dan diamankan ke Mako Polres Cilegon.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman Minuman Keras dari berbagai merek, kemudian tim mengikuti atau mencari dimana mobil boks pengangkut miras berada. Setelah itu tim mendapati mobil boks itu berada di lokasi jalan Taman Kota Cilegon, Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,” katanya saat konferensi pers di halaman Mapolres Cilegon, Senin (19/04/2021).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap mobil boks berikut muatannya dan ternyata ditemukan ratusan kardus berisi Minuman Keras sehingga tim langsung mengamankannya.

“Isi muatan ada 104 kardus yang berisi 1.572 dan tim dari Polres Cilegon juga mengamankan sopir dan kernet truk. Dari hasil pemeriksaan, rencananya ribuan botol minuman keras ini akan didistribusikan ke toko-toko kelontongan, dan kepada sopir apakah ada izin untuk mendistribusikan Minuman Keras, sopir itu mengaku tidak ada izin, sehingga tim menjeratnya dengan pasal 21 Jo Pasal 6 Perda Kota Cilegon No 05 Tahun 2021 tentang pelanggaran Kesusilaan, Miras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Adapun ancaman hukuman pidana kurungan selama-lamanya 3 Bulan dan denda sebanyak-sebanyaknya Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah),” ungkapnya. (Red)

Next Post
Satreskrim Polres Serang Kota Bongkar Prostitusi Online

Satreskrim Polres Serang Kota Bongkar Prostitusi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

19 Mei 2025
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

16 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

19 Mei 2025
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.