Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Berjilid-Jilid Gubernur WH Perpanjang PSBB di Seluruh Daerah Banten Hingga18 Mei 2021

admin by admin
20 April 2021
in Headline, Update Banten
2 min read
0
Berjilid-Jilid Gubernur WH Perpanjang PSBB di Seluruh Daerah Banten Hingga18 Mei 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap delapan tersebut, untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Perpanjangan PSBB dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomo 443/Kep.97-Huk/2021.

Adapun pertimbangan perpanjangan PSBB, karena berdasarkan evaluasi  kasus penyebaran Covid-19 masih ditemukan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Atas temuan itu, perlu dilakukan perpanjangan tahap
kedelapan.

Berdasarkan Keputusan Gubernur yang ditandatangani tanggal 18 April 2021 itu menyebutkan, perpanjangan tahap kedelapan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Perpanjangan tersebut berlaku selama 30 hari sejak tanggal 19 April 2021 hingga tanggal 18 Mei 2021. PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti
penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, seperti disebut dalam Keputusan Gubernur, wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Waktu penetapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

Adapun waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diatur oleh Bupati/Walikota.

Sedangkan pertimbangan pengambilan keputusan adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada
Kondisi Tertentu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. (Jen)

Next Post
KMC Sayangkan Ketidakhadiran PT KS dalam Hearing Bersama Lintas Komisi DPRD Cilegon.

KMC Sayangkan Ketidakhadiran PT KS dalam Hearing Bersama Lintas Komisi DPRD Cilegon.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

11 Juni 2025
PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

11 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.