SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim alias WH menanggapi penetapan tersangka berinisial ES terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggatan 2020 senilai Rp117 Miliar.
Wahidin Halim mengakui, dirinya sudah mengetahi prihal penetapan tersangka ES oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Biar kapok duit kiai dipotong gitu, kan sama sekali tidak bermoral,” ujar WH dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa 20 April 2021.
Mantan Walikota Tanggerang itu geram atas pemotongan dana hibah Ponpes.
Menurutnya, pemotongan hibah Ponpes bukan hanya persoalan hukum melainkan merusak moralitas serta citra Banten.
“Tega-teganya duit Kiai dipoting, perbuatan dzolim itu, saya tidak terima,”
Mantan anggota DPR-RI itu tidak menapikan bisa saja ada keterlibatan pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilingkungkan Pemprov Banten.
Meski begitu, berdasarkan mterangan tersangka ES yang ditahan bukan merupakan pejabat atau ASN di pemerintahan.
“Kita harus tuntaskan orang mana yang dihukum, bukan besar kecilnya tapi syahwatnya yang tidak punya nurani,” Tandasnya (jen/red)