SERANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten diminta untuk membayarkan zakat dari gaji profesi sesuai tepat waktu.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim kepada awak media dalam keterangan di Kota Serang, Rabu (20/4).
Penyaluran Zakat bisa melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten gaji dan tunjangan kinerja ASN bisa langsung dipotong untuk membayar zakat.
“Dimana kita tinggal, kita zakat disitu,” ujar pria yang karib disapa WH.
Mantan Walikota Tanggerang itu menerangkan dengan sedekah maka akan memberikan keberkahan serta manfaat terhadap manusia.
“Ketika kita menyinari orang lain, kita bersinar,” cetus WH.
Mantan Anggota DPR-RI itu mengingatkan agar ASN Pemprov Banten selalu membiasakan diri untuk membayar zakat setiap bulan kepada Baznas Banten.
“Kita latih untuk beramal,” singkat WH (jen)