SERANG – Ratusan pondok pesantren (ponpes) di Banten terancam tidak mendapatkan bantuan dana hibah Ponpes tahun anggaran 2021 ini.
Hal itu menyusul lantaran diduga ratusan Ponpes di Tanah Jawara terjadi data ganda hingga belum memiliki izin operasional.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan dari total 4.042 ponpes terdaftar sebagai penerima hibah tahun 2021 sekitar 716 Ponpes terancam tidak akan mendapatkan bantuan
“Dari data daftar Ponpes yang masuk dalam sistem e-hibah, lebih dari 200 lembaga Ponpes yang terdeteksi double input, dan 516 Ponpes tidak memiliki izin Operasional,” ujar Gunawan di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 21 April 2021.
Gunawan mengakui, pihaknya tengah melakukan proses identifikasi secara faktual maupun persyaratan lainnya dalam rangka memastikan keabsahan data Ponpes.
“Mudah-mudahan di triwulan kedua bisa diselesaikan, Ini teman-teman sudah jalan semua untuk menentikan titik lokasinya, betul nggak disini pesantrenya, terus ada izin operasionalnya,” terangnya.
Hal itu, lanjut Gunawan, Berdasarkan saran Kejati serta Gubernur Banten harus melakukan verifikasi faktual kepada seluruh penerima hibah pesantren.
“Pak Gubernur (Wahidin Halim) sudah memberikan saran, kita akan cek meblai verifikasi faktual ke lapangan kita penuhi. Mudah-mudahan pada pelakanaan nanti hibahnya tidak ada permasalahan,” pungkasnya (jen/red)