CILEGON, – Kepolisian Resort Cilegon melalui Satuan Lalu Lintas berhasil mengamankan 8 unit kendaraan sepeda motor bodong atau tanpa surat-surat kendaraan yang diduga hasil curian serta 93 knalpot racing atau brong, Senin (26/04/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam konferensi pers nya mengatakan, masing-masing barang bukti berupa kendaraan sepeda motor dan knalpot racing atau brong yang berhasil diamankan itu hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama bulan suci ramadan.
“Ini merupakan dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh petugas kami selama bulan suci ramadan untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan khususnya aksi balapan liar yang dilakukan setelah sholat tarawih hingga menjelang saur yang dilakukan oleh kelompok remaja atau masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Cilegon menerangkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan ini, untuk knalpot racing akan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dan sepeda motor yang tidak ada surat-suratnya akan dilakukan pendalaman apakah sepeda motor tersebut ada indikasi hasil curian atau bukan.
“Sepeda motor masih kita dalami, apakah betul-betul surat-surat hilang atau bukan. Kalau benar suratnya hilang harus disertai surat kehilangan, ini masih terus kita dalami. Kita juga telah memberikan 88 berkas tilang, 359 teguran, 273 surat himbauan, 50 himbauan mudik lebaran dan 3 baliho himbauan larangan mudik lebaran,” terangnya. (Red)