• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Senin, November 17, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • Tangerang Raya
  • Serang Raya
  • Cilegon
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
  • BERANDA
  • Headline
  • Tangerang Raya
  • Serang Raya
  • Cilegon
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Tangerang Raya
  • Serang Raya
  • Cilegon
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Update Banten

Kakanwil Kemenkum HAM Banten Larang ASN Mudik Lebaran

by admin
5 Mei 2021
in Update Banten
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, hari ini Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkum HAM) Banten melarang para pegawainya untuk mudik pada libur Idul Fitri tahun ini. Larangan tersebut terhitung sejak 06 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Agus Toyib siap mendukung kebijakan pemerintah yang secara resmi telah melarang mudik lebaran 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menghimbau kepada para ASN di lingkungan Kemenkum HAM Banten agar merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di rumah saja, dengan memanfaatkan melalui teknologi virtual online.

“Saya minta kepada jajaran Kanwil Kemenkum HAM Banten khususnya untuk tidak mudik lebaran tahun ini, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Demi kesehatan kita bersama,” katanya, Rabu (05/05/2021).

“Mari dukung sepenuhnya kebijakan pemerintah. Di hari kemenangan yang fitri ini, kita sambung silaturahmi melalui online saja,” tambah Agus Toyib

Lanjut Agus Toyib, menegaskan, bahwa Bagi siapa saja ASN Kemenkumham Banten yang tetap nekat melakukan Mudik lebaran dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Marilah kita patuhi bersama dan hormati kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona, bagi ASN yang nekat harus siap konsekuensinya,” tegasnya. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Media Akan Berubah! Simposium SMSI Ungkap Rahasia Sinergi dengan Platform Digital

Media Akan Berubah! Simposium SMSI Ungkap Rahasia Sinergi dengan Platform Digital

17 November 2025
Cetak Kader Pemimpin Progresif dan Inovatif, HIMAGUNA Sukses Gelar Latihan Kepemimpinan 2025

Cetak Kader Pemimpin Progresif dan Inovatif, HIMAGUNA Sukses Gelar Latihan Kepemimpinan 2025

16 November 2025
Ketat, 10 Nama Ini Berebut Kursi Pimpinan BAZNAS Banten

Ketat, 10 Nama Ini Berebut Kursi Pimpinan BAZNAS Banten

15 November 2025
Pecatur Banten Diminta Berprestasi di Tingkat Nasional

Pecatur Banten Diminta Berprestasi di Tingkat Nasional

15 November 2025

Recent News

Media Akan Berubah! Simposium SMSI Ungkap Rahasia Sinergi dengan Platform Digital

Media Akan Berubah! Simposium SMSI Ungkap Rahasia Sinergi dengan Platform Digital

17 November 2025
Cetak Kader Pemimpin Progresif dan Inovatif, HIMAGUNA Sukses Gelar Latihan Kepemimpinan 2025

Cetak Kader Pemimpin Progresif dan Inovatif, HIMAGUNA Sukses Gelar Latihan Kepemimpinan 2025

16 November 2025

Kategori

  • Cilegon
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Human Inters
  • Lebak
  • Loker Update
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Politik
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In