Senin, Februari 6, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan 34.992 Bibit Lobster

admin by admin
7 Mei 2021
in Hukrim
2 min read
0
Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan 34.992 Bibit Lobster
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Berhasil menangkap satu warga di Desa Sawarna, Kec Bayah, Kabupaten Lebak yang diduga menyelundupkan 34.992 benih lobster, Kamis (06/05/2021).

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno, S.I.K.,MH mengatakan bahwa tersangka berinisial YH (38), warga Desa Sawarna Kec Bayah, Lebak – Banten. Dan ditemukan dugaan adanya usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memenuhi perizinan.

“Dari pelaku ini kita berhasil mencegah upaya pelaku untuk menyelundupkan benih lobster yang berjumlah 34.992 ekor yang terdiri dari 34.772 ekor benih lobster jenis Pasir dan 220 ekor benih lobster jenis Mutiara,” ujar Joko Sumarno.

Joko Sumarno menambahkan bahwa pelaku dalam melakukan penjualan benih lobster tidak mengantongi izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar Perkara… pelaku diduga memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana. Untuk tersangka kita jerat pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU RI NO. 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No.31 Tahun 2004.

“Total kerugian sebanyak Rp. 3.510.200.000, dan tersangka diancam hukuman penjara paling lama 8 tahun, dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,” kata Joko Sumarno.

“Semestinya yang bersangkutan mendapat lisensi. Apabila melakukan kegiatan ini harus mendapat izin dari kementrian dan sebagainya,” tambah Joko.

Masih kata Joko Sumarno, bahwa kami telah mengamankan barang bukti berupa 34.992 ekor benih lobster, 2 buah tabung oksigen, 45 buah toples plastik, 1 unit mesin Aerator merek Resun, 1 buah buki catatan, 1 unit HP Samsung Lipat merek GT-E1272, 3 buah piring, 3 buah box stereofoam, 1 buah kardus, dan 1 buah plastik hitam besar.

Sementara itu, salah satu warga di Desa Sawarna Bapak Rodi mengucapkan terimakasih atas kinerja Bapak Polisi dalam mengungkap kasus penjualan benih lobster.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi Polda Banten yang telah memberantas penjualan benih lobster secara ilegal, semoga bapak-bapak polisi diberikan kesehatan agar terus bisa memberantas kejahatan-kejahatan lainnya,” ujar Rodi

Kemudian Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi atas pencegahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten dalam mencegah penyelundupan bibit lobster.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh teman-teman dari personel Ditreskrimsus Polda Banten, yang dimana mereka baru saja menangkap tersangka yang melakukan penyeludupan bibit lobster secara ilegal,” tutup Edy Sumardi.(red)

Next Post
Boedak Saung Gelar Roadshow Santunan Anak Yatim

Boedak Saung Gelar Roadshow Santunan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tembakau Kiloan, Peluang Alternatif untuk Perokok dan Wirausaha

Tembakau Kiloan, Peluang Alternatif untuk Perokok dan Wirausaha

9 Januari 2020
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
Resmi Dikukuhkan, IKAMAYU Siap Kembalikan Kejayaan STIA Maulana Yusuf Banten

Resmi Dikukuhkan, IKAMAYU Siap Kembalikan Kejayaan STIA Maulana Yusuf Banten

21 Desember 2022
Cucu Pendiri Al-Khairiyah Tanjung Sekong Berikan Seragam Sekolah Gratis untuk Warga Cilegon

Cucu Pendiri Al-Khairiyah Tanjung Sekong Berikan Seragam Sekolah Gratis untuk Warga Cilegon

2 Juli 2022
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Lowongan Kerja PT. Nippon Leakless Corporation (NLK) Indonesia Plant Balaraja

Lowongan Kerja PT. Nippon Leakless Corporation (NLK) Indonesia Plant Balaraja

2
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Geram, Bupati Serang Bakal Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum

Geram, Bupati Serang Bakal Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum

1
Jadi Teladan, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Laporkan SPT Tahunannya

Jadi Teladan, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Laporkan SPT Tahunannya

3 Februari 2023
Tim Golok Banten Kunjungi Bupati Pandeglang Dalam Rangka Koordinasi Pengusulan Golok Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia

Tim Golok Banten Kunjungi Bupati Pandeglang Dalam Rangka Koordinasi Pengusulan Golok Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia

3 Februari 2023
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Kejari dan PWI Kota Cilegon Teken Kesepakatan Bersama

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Kejari dan PWI Kota Cilegon Teken Kesepakatan Bersama

3 Februari 2023
WP Ponaren Terima Apresiasi Atas Kontribusinya di Tahun 2022

WP Ponaren Terima Apresiasi Atas Kontribusinya di Tahun 2022

3 Februari 2023

Recent News

Jadi Teladan, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Laporkan SPT Tahunannya

Jadi Teladan, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Laporkan SPT Tahunannya

3 Februari 2023
Tim Golok Banten Kunjungi Bupati Pandeglang Dalam Rangka Koordinasi Pengusulan Golok Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia

Tim Golok Banten Kunjungi Bupati Pandeglang Dalam Rangka Koordinasi Pengusulan Golok Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia

3 Februari 2023
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Kejari dan PWI Kota Cilegon Teken Kesepakatan Bersama

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Kejari dan PWI Kota Cilegon Teken Kesepakatan Bersama

3 Februari 2023
WP Ponaren Terima Apresiasi Atas Kontribusinya di Tahun 2022

WP Ponaren Terima Apresiasi Atas Kontribusinya di Tahun 2022

3 Februari 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Jadi Teladan, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Laporkan SPT Tahunannya

Jadi Teladan, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Laporkan SPT Tahunannya

3 Februari 2023
Tim Golok Banten Kunjungi Bupati Pandeglang Dalam Rangka Koordinasi Pengusulan Golok Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia

Tim Golok Banten Kunjungi Bupati Pandeglang Dalam Rangka Koordinasi Pengusulan Golok Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia

3 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.