SERANG – Adanya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia disaat masyarakat dilarang mudik lebaran membuat Wakil Ketua DPRD Banten geleng-geleng kepala. Menurutnya hal tersebut bisa melukai hati masyarakat yang sedang merantau dan tidak bisa mudik ke kampung halamannya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan saat ini pemerintah sedang berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan cara melarang mudik masyarkat meskipun meskipun bisa berwisata.
“Wisata kan dibolehkan dengan dalih ekonomi, mudik juga dilarang dengan dalih kesehatan. Mudik dianggap bisa membahayakan tapi mungkin berwisata enggak membahayakan,” kata Pria yang akrab disapa Cak Nawa, Minggu (9/4/2021).
Cak Nawa juga mengatakan saat ini telah ditemukan varian baru covid-19 di Indonesia yang jenisnya sama dengan negara lain. Menurutnya pemerintah harus lebih bisa mengantisipasi kejadian-kejadian yang akan datang.
“Regulasinya harus jelas, jangan sampai terjadi hal seperti di India, kita harus lebih waspada. Regulasi yang dibuat pemerintah daerah harus singkron dengan pemerintah pusat, juga aturan yang dibuat Pemeirntah pusat jangan aneh-aneh,” ujarnya.
Nawa Said juga mengatakan, dengan adanya WNA yang masuk ke Indonesia Ditengah larangan mudik bagi masyrakat bisa membuat masyarkat merasa sakit hati, lantaran disaat masyarakat ingin mudik menyeberangi pelabuhan Merak tidak bisa, WNA tersebut bisa datang dari luar negara ke Indonesia.
“Saya paham bahwa larangan mudik itu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan Paragraf terakhir, tapi saya tidak paham WNA masuk ke Indonesia itu untuk apa? Sekarang sudah ada varian baru Virus Covid-19,” tukasnya (jen/red)